Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 21-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 266/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD FAJERI HENDRAWAN
2212
  • semula tertulis:
  • Nama : MUHAMMAD FAJERI HENDRAWAN

    Nama Ibu : HUMAIRIAH

    FAJERI HENDRAWAN

    Nama Ibu : HUMAIRIAH

    Tempat Lahir : MAHANG

    1. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru;
    2. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon dan tanggal lahir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut pada register khusus untuk itu, dimana Pejabat Pencatatan
    Fajeri Hendrawan;Bahwa benar Pemohon adalah anak dari Indrajaya dan Humairiah;Bahwa orang Tua Pemohon menikah pada tanggal 26 September1991 di Kecamatan Pandawa., Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
    Hendrawan, nama ibu Humairiah Masnun dan tempat lahirMahang Matang Landung;Halaman6dari16 Putusan Penetapan Nomor 266/Pdt.P/2018/PN BjbBahwa selurun dokumendokumen seperti Kartu) TandaPenduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah tertulis Nama M.Fajeri Hendrawan, nama Ibu Humairiah., tempat lahir Mahang; Bahwa maksud dari Pemohon mengajukan perubahan nama dantanggal lahir adalah untuk tertib administrasi; Bahwa benar Pemohon bermaksud memohonkan penetapan gunakepentingan Pemohon dikemudian hari;Saksi
    Fajeri Hendrawan; Bahwa benar Pemohon adalah anak dari Indrajaya dan Humairiah; Bahwa orang Tua Pemohon menikah pada tanggal 26 September1991 di Kecamatan Pandawa., Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
    memberikan pengaruh tertentukepada keadaan pribadi si pemilik nama, sehingga pemberian nama selaluberdasarkan pada sesuatu hal yang baik dan harapan si pemilik namaberkembang menjadi pribadi yang baik;Menimbang, bahwa dipersidangan permohonan Pemohon yangmendalilkan nama Pemohon Muhammad Fajeri Hendrawan menjadi M.Fajeri Hendrawan, nama ibu Humairiah Masnun menjadi Humairiah dantempat lahir Mahang Matang Landung menjadi Mahang karena seluruhdokumendokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu
    FajeriHendrawan, nama iobu Humairiah Masnun menjadi Humairiah dan tempatlahir Mahang Matang Landung menjadi Mahang;Menimbang, bahwa perubahan nama memberikan implikasihukum tentang perubahan nama dan tanggal lahir harus ditindaklanjutidengan perubahan pada dokumen yang bersangkutan karena dokumenkependudukan adalah dasar seseorang melakukan perbuatan dihubungkandengan ketentuan yang mewajibkan pelaporan peristiwa kependudukan danperistiwa penting lainnya ke instansi yang berwenang untuk penataan
Register : 12-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 538/Pdt.P/2016/MS.Lsk
Tanggal 31 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
168
  • Humairiah, perempuan, lahir 01/01/2011 di Krueng Geukuh4. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II belum pernah tercatat dikantor Urusan Agama manapun.
Register : 09-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 284/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
MURSALIN
3629
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 630502621274001atas nama HUMAIRIAH yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru tanggal 22Mei 2017 telah dicocokkan dengan aslinya dan dicap pos(nazeglen), selanjutnya diberi tanda P2;3.