Ditemukan 291 data
Rosmawati binti H. Ismail Achmad
Tergugat:
Agus Heriawan bin H. Muhammad Sugito
38 — 17
. :002/HPP/HUMANITY/V/2014 yang dibuat oleh Psikolog Tiara AsriSasmitawati, M.Psi, Psi dari Lembaga Psikologi HUMANITYtertanggal 12 Mei 2014, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda T.5;6. Hasil Pemeriksaan Psikologi a.n.
. :003/HPP/HUMANITY/VIII/2014 yang dibuat oleh Psikolog Tiara AsriSasmitawati, M.Psi, Psi dari Lembaga Psikologi HUMANITYtertanggal 14 Agustus 2014, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda T.6;B. Saksi :1. Khaerus Febriyan Fitrahadi bin Khaerudin Usman, umur 25 tahun,agama Islam, pekerjaan Swasta (Staf Perlindungan Anak Prov.
Raissa Fakhira Sanrima No.002/HPP/HUMANITY/V/2014 yang dibuat oleh Psikolog Tiara AsriSasmitawati, M.Psi, Psi dari Lembaga Psikologi HUMANITY tertanggal 12Mei 2014, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, isi bukti tersebutmenjelaskan hal : Kesan Umum, Hasil Pemeriksaan Psikologi, Kesimpulandan Rekomendasi, bukti tersebut tidak dibantah oleh Penggugat Konvensi,sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sertamempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa
Raissa Fakhira Sanrima No.003/HPP/HUMANITY/VIII/2014 yang dibuat oleh Psikolog Tiara AsriSasmitawati, M.Psi, Psi dari Lembaga Psikologi HUMANITY tertanggal 14Agustus 2014, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, isi buktitersebut menjelaskan hal Kesan Umum, Hasil Pemeriksaan Psikologi,Kesimpulan dan Rekomendasi, bukti tersebut tidak dibantah oleh PenggugatKonvensi, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiilserta mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna;Halaman 21
73 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa maksud dan tujuan dari pertemuan ataurapat tersebut adalah untuk mempersatukan semua komponen (fraksi),perjuangan masyarakat Papua Barat untuk merdeka atau memisahkan PropinsiPapua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ;Sebagai.......Sebagai wujud dari niat atau kehendak Terdakwa tersebut ditemukan dokumendokumen berupa 1 (satu) lembar kartu yang bergambar Bendera Indonesia ,Bendera Bintang Kejora dan Bendera PNG yang bertuliskan InternasionalBorder PNGRI Humanity People Landows Right
Bahwa maksud dantujuan dari pertemuan atau rapat tersebut adalah untuk mempersatukan semuakomponen (fraksi), perjuangan masyarakat Papua Barat untuk merdeka ataumemisahkan Propinsi Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);Sebagai wujud dari niat atau kehendak Terdakwa tersebut ditemukan dokumendokumen berupa (satu) lembar kartu yang bergambar Bendera Indonesia ,Bendera Bintang Kejora dan Bendera PNG yang bertuliskan InternasionalBorder PNGRI Humanity People Landows Right Commision Port
49 — 6
Putusan No.200/Pdt.G/2019/PA.PIkanak dibanding ayah.2. faktor kemanusiaan (humanity) , bila ditinjau dari segi kKemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecil harusditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebihjika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI) ibunya;Menimbang, bahwa kondisi anak yang bernama Daffa Nazriel Pratamabin Fajrin Noor selama dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat selamaini tidak ada masalah yang prinsip
68 — 13
lebihmendatangkan manfaat dan tidak mendatangkan kerusakan bagi si anak,pertimbangan demikian sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 110K/AG/2007 tanggal 07 Desember 2007;Menimbang, bahwa Ketentuan diatas dilatar belakangi olehbeberapa faktor sebagai berikut:1. faktor kasih sayang, tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangi anak,namun secara alamiah dan kudrati di manapun dan sejak kapanpun, ibujauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutan kepadaanak dibanding dengan ayah;2. faktor kemanusiaan (humanity
), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya;Menimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut para ulamaHal. 8 dari 13 Put.
13 — 5
siapakahpertumbuhan jasmani dan rohani anak itu lebih baik.Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan secarakomprehensif, mengapa hukum positif maupun hukum Islam memberikanprioritas hak asuh anak (hadlonah) kepada ibu kandung adalah sebagaiberikut :1) faktor kasih sayang ;Tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangi anak, namun secaraalamiah dan kudrati di manapun dan sejak kapanpun, ibu jauh lebin mampumengembangkan kasih sayang dan kelembutan kepada anak dibandingayah ;2) faktor kemanusiaan (humanity
) ;Ditinjau dari segi kemanusiaan (humanity), sangat menyayat hati nuraniapabila anak yang masih kecil harus ditarik, dipisahkan dan dijauhkandari pangkuan ibu kandungnya;Berdasarkan hal itu, maka mohon agar Penggugat ditetapkan sebagaipemegang hak asuh anak yang bernama XXXX, lakilaki, lahir diSurabaya pada tanggal 12 Oktober 2014;Berdasarkan uraian di atas, maka Penggugat memohon kepada Ketua PengadilanAgama Surabaya c.q Majelis Hakim Pemeriksa perkara a quo untuk kiranyaberkenan memutuskan sebagai
10 — 0
pertumbuhan jasmani dan rohani anak itu lebih baik.Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan secarakomprehensif, mengapa hukum positif maupun hukum Islam memberikanprioritas hak asuh anak (hadlonah) kepada ibu kandung adalah sebagaiberikut :1) faktor kasih sayang ;Tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangi anak, namun secaraalamiah dan kudrati di manapun dan sejak kapanpun, ibu jauh lebihmampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutan kepada anakdibanding ayah2) faktor kemanusiaan (humanity
) ;Ditinjau dari segi kKemanusiaan (humanity), sangat menyayat hatinurani apabila anak yang masih kecil harus ditarik, dipisahkan dandijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya;Berdasar penilaian faktorfaktor yang Termohon kemukakan di atas,tidak ada dasar hukum bagi Majelis Hakim untuk menyerahkan hakasuh anak (hadlonah) XXXX, 9 tahun kepada Pemohon;DALAM REKONPENSIBahwa pada bagian ini, Termohon mohon disebut pula sebagaiPenggugat Rekonpensi, dan Pemohon disebut pula sebagai TergugatRekonpensi ;Bahwa
baik.Hal 19 dari 32 Put No.4396/Padt.G/2015/PA.SbyBeberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan secarakomprehensif, mengapa hukum positif maupun hukum Islam memberikanprioritas hak asuh anak (hadlonah) kepada ibu kandung adalah sebagaiberikut :3) faktor kasih sayang ;Tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangi anak, namun secaraalamiah dan kudrati di manapun dan sejak kapanpun, ibu jauh lebihmampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutan kepadaanak dibanding ayah4) faktor kemanusiaan (humanity
) ;Ditinjau dari segi kemanusiaan (humanity), sangat menyayat hatinurani apabila anak yang masih kecil harus ditarik, dipisahkan dandijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya;Berdasar penilaian faktorfaktor yang Penggugat Rekonpensikemukakan di atas, tidak ada dasar hukum bagi Majelis Hakim untukmenyerahkan hak asuh anak (hadlonah) yang bernama :e XXXX, 9 TAHUNe XXXX, 5 TAHUN.Kepada Tergugat Rekonpensi; dan HARUS DIJATUHKAN PADAPENGGUGAT REKONPENSI. 4.
65 — 10
Putusan Nomor : 0072/Pdt.G/2018/PA NegaraTergugat dan faktor kKemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi kKemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecil harusditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya, terlebih jikaanak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI) dari ibunya ;Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulama bersepakatbahwa hak mengasuh anak yang belum akhil balig harus diutamakan kepadaibunya.
23 — 11
mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya, pasal tersebut secara spesifik mengatur bahwa hak asuhanak dibawah usia 12 tahun harus diberikan kepada ibunya;Menimbang, bahwa Ketentuan diatas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut:1. faktor kasih sayang, tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak,namun secara alamiah dan kudrati dimanapun dan sejak kapanpun,ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutankepada anak dibanding ayah;2. faktor kemanusiaan (humanity
), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebin jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI)ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulama bersepakatbahwa hak mengasuh anak yang belum akhil balig harus diutamakan kepadaibunya.
22 — 20
anak, namun secara alamiah dan kudrati di manapun dan sejakkapanpun, ibu jauh lebin mampu mengembangkan kasih sayang dankelembutan kepada anak dibanding ayah.2. faktor kemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebih jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI)ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulamabersepakat
40 — 10
ibunya, hal ini sesualdengan Hadist Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi:wri alli w gol ailArtinya: Engkau /ibu lebih berhak terhadap anakmu selama engkau belummenikah ;Menimbang, bahwa Ketentuan di atas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut :1. faktor kasih sayang ,tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak, namun secara alamiah dan kudrati di manapun dan sejak kapanpun,ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutankepada anak dibanding ayah.2. faktor kemanusiaan (humanity
(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecil harusditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebihjika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI) ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulama bersepakatbahwa hak mengasuh anak yang belum akil balig harus diutamakankepada ibunya.
21 — 17
Fisical custady yakni kebutuhan anak secara fisik karena anak belummampu merawat dirinya sendiri baik secara jasmani maupun rokhaniseperti kebutuhan menyusui pada ibu,memandikan, memakai baju, merawatkesehatan ,pelayanan makan dan minum,belajar berkomunikasi,temanbermain dan belajar,kebutuhan tumbuh kembang anak dan lainnya lebihdominan diperoleh dari ibunya .Dalam hal ini adalah faktor kemanusiaan(humanity) , bila ditinjau dari segi kemanusiaan (humanity), sangatmenyayat hati nurani apabila anak
1.Made Wisesa,Se
2.Putu Wardani
Tergugat:
1.Lembaga Perkereditan Desa
2.I Wayan Darma Winata,Sh
Turut Tergugat:
1.I Ketut Darsana
2.Kementrian Keuangan Republik Indonesia
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
57 — 18
Sempidi No81 Badung Bali, memberikan kuasa kepada Made Gede Subagia,S.H Advokat pada kantor Humanity Law Office di Jalan Sidakaryagang Garuda No. 8, Br. Dukuh Mertajati DenpasarBali, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 23 November 2018 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar denganNomor 2894/Daf/2018 tertanggal 28 Nopember 2018.
8 — 0
yangberbunyi:wri all w gel ailArtinya: Engkau /ibu lebih berhak terhadap anakmu selama engkau belummenikah ;, maka Penggugat selaku ibu lebin mempunyai hak hadlanah ;Menimbang, bahwa Ketentuan di atas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut :1. faktor kasih sayang ,tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak, namun secara alamiah dan kudrati di manapun dan sejakkapanpun, tbu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dankelembutan kepada anak dibanding ayah.2. faktor kemanusiaan (humanity
) , bila ditinjau dari segi Kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebin jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI)ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulama bersepakatbahwa hak mengasuh anak yang belum = akhil balig harus diutamakankepada ibunya.
14 — 1
Tergugat tidak memberikansecara rutin kecuali apabila Penggugat meminta dan memaksa untukmenuntut hak nafkahnya, hal ini jelas bertentangan dengan UndangUndang Perkawinan Pasal 34 (1) Suami wajib melindungi isterinya danmemberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuaidengan kemampuannya;18.Bahwa secara psikologis dan seharihari anakanak Penggugat danTergugat lebih dekat dengan Penggugat selaku ibunya, Penggugatsangat khawatir terhadap perkembangan mental yang baik untuk anakserta faktor humanity
;19.Bahwa berdasarkan dengan factor humanity dan perkembangan mentalanak Penggugat dan Tergugat, Penggugat meminta ditetapbkan sebagaipemegang Hak asuh anak (hadhanah) ;20.Bahwa mengingat biaya hidup yang tinggi pada saat ini baik untukkehidupan seharihari maupun untuk biaya pendidikan dan kesehatanPut.
33 — 10
Putusan No.178/Padt.G/2019/PA.Srl1015202530adalah hak ibunya, pasal tersebut secara spesifik mengatur bahwa hakasuh anak dibawah usia 12 tahun harus diberikan kepada ibunya;Menimbang, bahwa Ketentuan diatas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut:1. faktor kasih sayang, tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak,namun secara alamiah dan kudrati dimanapun dan sejak kapanpun,ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dankelembutan kepada anak dibanding ayah;2. faktor kemanusiaan (humanity
), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebih jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI)ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulamabersepakat bahwa hak mengasuh anak yang belum akil baligh harusdiutamakan kepada ibunya.
11 — 1
Faktor kemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi Kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masihkecil harus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibukandungnya, terlebih jika anak tersebut masih harus menyusu(mendapatkan ASI) ibunya;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan hadhanah, jugadiatur dalam Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan secara lebih rincidalam hal suami istri terjadi perceraian yaitu: (a) Pemeliharaan anak yangbelum mumayyiz atau belum berumur
18 — 1
Putusan Nomor 645/Pdt.G/2021/PA.Mtp.kapanpun, ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dankelembutan kepada anak dibanding dengan ayah;2. faktor kemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya;Menimbang, bahwa ketentuan dalam Pasal 14 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perlindungan
27 — 6
Putusan Nomor 249/Pdt.G/2020/PA.Srlanak dibawah usia 12 tahun harus diberikan kepada ibunya;Menimbang, bahwa Ketentuan diatas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut:1. faktor kasih sayang, tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak,namun secara alamiah dan kudrati dimanapun dan sejak kapanpun,ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dan kelembutankepada anak dibanding ayah;2. faktor kemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati
68 — 15
Faktor kemanusiaan (humanity), bila ditinjau dari segi kemanusiaan (humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecil harus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya, terlebih jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI) ibunya:Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan hadhanah, juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tahun 1991 yang menjelaskan secara lebih rinci dalam hal suami istri terjadi perceraian yaitu: (a) Pemeliharaan anak yang
10 — 4
yangberbunyi:wri alk w gel ailArtinya: Engkau /ibu lebin berhak terhadap anakmu selama engkau belummenikah ;, maka Penggugat selaku ibu lebih mempunyai hak hadlanah ;Menimbang, bahwa Ketentuan di atas dilatarbelakangi oleh beberapafaktor sebagai berikut :1. faktor kasih sayang ,tanpa mengurangi bahwa ayah juga menyayangianak, namun secara alamiah dan kudrati di manapun dan sejakkapanpun, ibu jauh lebih mampu mengembangkan kasih sayang dankelembutan kepada anak dibanding ayah.2. faktor kemanusiaan (humanity
) , bila ditinjau dari segi kemanusiaan(humanity), sangat menyayat hati nurani apabila anak yang masih kecilharus ditarik, dipisahkan dan dijauhkan dari pangkuan ibu kandungnya,terlebih jika anak tersebut masih harus menyusu (mendapatkan ASI)ibunya.Menimbang bahwa selain pertimbangan tersebut para ulama bersepakatbahwa hak mengasuh anak yang belum = akhil balig harus diutamakankepada ibunya.