Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PN MARABAHAN Nomor 75/Pid.B/2012/PN.Mrb
Tanggal 8 Agustus 2012 — AGUS FINA BIN HUMINTA (Alm)
2310
  • Menyatakan terdakwa AGUS FINA BIN HUMINTA (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    AGUS FINA BIN HUMINTA (Alm)
    AGUS FINA BIN HUMINTA (Alm) ;Tempat Lahir : Banjarmasin ;Umur / Tgl Lahir : 136 Tahun / 17 Agustus 1976 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : (Jalan Veteran Km. 5,5 Rt. 13 KelurahanPengembangan Kecamatan Banjarmasin TimurKota Banjarmasin ; Agama Islam ;Pekerjaan Swasta ;Pendidikan SD Tamat ; Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Marabahan, oleh :1. Penyidik sejak tanggal 18 Mei 2012 sampai dengan tanggal 06 Juni2.
    tanggal 11Agustus 2012 sampai dengan tanggal 09 Oktober2012: Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; PENGADILAN NEGERI tersebut :Telah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Marabahan tanggal 12 Juli 2012Nomor 75/Pen.Pid/2012/PN.Mrb, tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini ;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marabahan tanggal 12Juli 2012 Nomor 75/Pen.Pid/2012/PN.Mrb, tentang Penetapan HariSidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa AGUS FINA BIN HUMINTA
    Menyatakan terdakwa AGUS FINA Bin HUMINTA terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama8 (delapan) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara ditambah dan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00(dua ribu lima ratusrupiah) ; Telah mendengar pembelaan dari terdakwa dipersidangan yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman karena terdakwa telah menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal11 Juli 2012 dengan Nomor Register Perkara : PDM73/MARB/07/2012, terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa AGUS FINA Bin (Alm) HUMINTA
    UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 sertaperaturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ; gram ;gram ;MENGADILIL:Menyatakan terdakwa AGUS FINA BIN HUMINTA(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;Menetapkan
Register : 12-07-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PN MARABAHAN Nomor 74/Pid.B/2012/PN.Mrb
Tanggal 8 Agustus 2012 — YOSI BIN M. YUSUF
2111
  • YUSUF bersamasama dengan AGUSFINA Bin HUMINTA (terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal17 Mei 2012 sekira pukul 11.30 WITA atau setidaknya pada suatu waktu di BulanMei tahun 2012, bertempat di Mini Market MAX Jalan Trans KalimantanKelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala atausetidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Marabahan, mengambil sesuatu barang berupa 4 (empat) kotaksusu berat 800 (delapan ratus) gram merek Morinaga
    Kangguru rasa strawberry, 1 (satu) roti gulung merek Sari Murni, 1 (satu)buah parfum merek spalding dan 1 (satu) buah parfum merek Vitalis, yang samasekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu milik saksi SURYADIBin SUBANDI, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak,yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwamengajak AGUS FINA Bin HUMINTA
    kearah Handil Bakti denganmenggunakan sepeda motor merek YAMAHA VIXION warna biru denganNomor Polisi DA 3437 DG, pada saat sampai Handil Bakti terdakwa mengajaksaksi AGUS FINA Bin HUMINTA singgah di Mini Market MAX untukmengambil susu dengan mengatakan kita singgah ke Mini Market membelisusu anak saya, kalau penjaganya lengah kita langsung bawa saja, lalu sekiraakan ketahuan baru kita bayar dan AGUS FINA Bin HUMINTAmenyetujuinya, setelah terdakwa bersama AGUS FINA Bin HUMINTAsampai di Mini Market
    Max terdaksa bersama AGUS FINA Bin HUMINTAlangsung masuk kedalam Mini Market menuju kearah rak susu, kemudianterdakwa mengambil 4 (empat) kotak susu berat 800 (delapan ratus) grammerek Morinaga, 1 (satu) bungkus wafer merek Kangguru rasa strawberry dan1 (satu) roti gulung merek Sari Murni, setelah itu barangbarang yang diambilterdakwa diserahkan kepada AGUS FINA Bin HUMINTA dan oleh AGUSFINA wBin HUMINTA barangbarang tersebut dimasukkan kedalam tas yangdibawa oleh AGUS FINA Bin HUMINTA selanjutnya
    AGUS FINA BinHUMINTA menuju tempat parfum langsung mengambil 1 (dua) buah parfummerek spalding dan 1 (satu) buah parfum merek Vitalis oleh saksi AGUS FINABin HUMINTA juga dimasukkan kedalam tasnya, setelah itu AGUS FINA BinHUMINTA keluar dari Mini Market Max dan langsung ditangkap saksiTOTOK HARYADI Bin MARDI (Alm) penjaga Mini Market Max, sedangkanterdakwa lari kelantai atas akan tetapi berhasil ditangkap oleh saksi TOTOKHARYADI Bin MARDI (Alm), selanjutnya datang anggota Polsek Berangasuntuk mengamankan