Ditemukan 68 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Amb
Tanggal 5 Februari 2018 — Pemohon:
YEDIA HETHARIE
236
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan Riky Herlan Nussy yang lahir di Ambon pada tanggal 12 Mei 1977 telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juni 2012 di Hunuth/Durian Patah, sesuai Surat Kematian kepala Desa Hunuth/durian Patah nomor 472/02/DH/2018 tanggal 17 Januari 2018;
    3. Memerintahkan Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk mendaftarkan dan menerbitkan Akta Kematian dari Almarhum Riky Herlan Nussy
    PENETAPANNomor 17/Pdt.P/2018/PN Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara PerdataPermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut ataspermohonan yang diajukan oleh :YEDIA HETHARIE, Lahir di ambon tanggal 19 September 1984, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan karyawan Swasta, beralamat jalan Laksdya Leowattimena RT.003/RW.002 Desa Hunuth/durian Patah Kecamatan TelukAmbon Baguala Kota Ambon selanjutnya
    pemohon ;Telah memeriksa suratsurat, saksisaksi dan mendengarkanketerangan Pemohon dipersidangan ;TENTANG PERMOHONANNYA :Menimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 18Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon denganNomor 17/Pdt.P/2018/PN.Amb tanggal 18 Januari 2018 telah mengemukakansebagai berikut :1.Bahwa Pemohon adalah istri dari almarhum Riky Harlen Nussy tempat tanggallahir ambon 12 Mei 1977, yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juni2012 di Hunuth
    Menyatakan Bahwa Almarhum Riky Harlen Nussy tempat tanggal Jahir ambon12 Mei 1977 yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juni 2012 di ambonsesuai surat keterangan kematian kepala desa Hunuth/Durian Patah nomor472/02/DH/1/2018 tanggal 17 Januari 2018;3. Memerintahkan kantor kependudukan dan pencatatan sipil Kota Ambon untukmendaftarkan dan menerbitkan akta kematian dari Almarhum Riky HarlenNussy;4.
    Bahwa dari pernikahan pemohon dengan Almarhum Riky Herlan Nussymelahirkan seorang anak yang bernama Leonny L Nussy; Bahwa suami pemohon yang bernama Almarhum Riky Herlan Nussymeninggal dunia pada tanggal 21 Juni 2102 karena sakit dan almarhumdimakamkan di perkuburan Hunuth/Durian Patah.
    Menyatakan Riky Herlan Nussy yang lahir di Ambon pada tanggal 12 Mei 1977telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juni 2012 di Hunuth/Durian Patah, sesuaiSurat Kematian kepala Desa Hunuth/durian Patah nomor 472/02/DH/2018tanggal 17 Januari 2018;3. Memerintahkan Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untukmendaftarkan dan menerbitkan Akta Kematian dari Almarhum Riky Herlan Nussy;4.
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 306/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.MOURITS PALIJAMA, SH
Terdakwa:
1.ADAM MANITU
2.MUHAMMAD HUSNI LEULI alias ONGEN
3.SARIF BORUT alias SARIF
4.SAHRUL ODE TAMI alias ACO
5.BAYU SYARIF alias BAYU
6.HAMSA ODE ADJA alias LA ONYONG
7.MOH. SUKRI TUANAYA alias SUKRI
8.HASNA SUAILO alias MAMA ONCO
9.NACI IBA alias IBU ANGGUN
10.YANA alias MAMA ANA
100172
  • TPU Desa Hunuth.
    mengambil jenazah Almarhum HASAN KEIYA agar tidak dimakamkandi TPU Desa Hunuth.
    Haulussy Ambon untukdimakamkan di TPU Desa Hunuth;Bahwa Almarhum Hasan Keiya meninggal di RSUD Dr. Haulussy Ambonkarena Covid19, sehingga proses pemakamannya menggunakan protokolkesehatan yaitu dimakamkan di TPU Desa Hunuth yang diperuntukkan bagjenazah Covid19;Bahwa Sesuai protokol kesehatan maka proses pemindahan jenazah dariRSUD Dr. Haulussy ke TPU Desa Hunuth dikawal dan diamankan olehpetugas Kepolisian.
    Hunuth untuk dimakamkan disana karena sesuai protokol kesehatan, jenazah yang terkonfirmasi poditifCovid19 harus dimakamkan di TPU Desa Hunuth;Bahwa sekitar jam 15.30 WIT iringiringan jenazah almarhum Hasan Keiyabertolak dari RSUD Dr.
    Haulussy Ambon dengan tujuan ke TPU Desa Hunuth untukdimakamkan di sana.
Register : 06-09-2018 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 182/Pdt.G/2018/PN Amb
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
YONDRI VICTOR. KAPPUW, ST
Tergugat:
ABDUL KADIR NASELA
206505
  • atas bidang tanah berdasarkan Posita angka 10 padaPetuanan Desa Hunuth / Durian Patah oleh TERGUGAT dengan dasarbukti DAT!
    , berbatasan dengan: Pantai Teluk Dalam;Adapun Batasbatas wilayah Pemerintah Desa Hunuth / Durian Patah; sesuaidengan Surat Keputusan Camat Pulau Ambon Nomor: 09/KPTS/CPA/1978Tentang Penentuan Batas Desa Hunuth / Durian Patah dan Surat BadanSaniri Negeri Halong dan Pemerintah Negeri Halong kepada KepalaKecamatan Pulau Ambon di Passo Nomor: 7/PNHIII/74 Tentang StatusTanah sekitar Desa Hunuth / Durian Patah dan Waiheru.
    Yondri Victor Kappuw, ST yang bertindak sebagai Kepala Desa Hunuth / Durian Patah menuruthukum tidak dapat dibenarkan; apalagi ternyata terbukti didalam suratGugatan Penggugat Konpensi samasekali tidak memperoleh Dukungan /Persetujuan dari BPD Hunuth / Durian Patah !
    Status Tanah sekitar Desa Hunuth / Durian Patah danWaiheru.
    Hal 33 dari 69 hal Putusan No 182/Pdt.G/2018/PN.Amb.Bahwa tentang keberadaan kampung Hunuth / Durian Patah memangsejak semula dibawah Petuanan Negeri Adat Hitumessing; yang sejaksemula hanya datang beberapa Kepala Keluarga meminta ijin tinggal dikampung Hunuth / Durian Patah dan belum Desa Hunuth / Durian Patah;dan Marga yang meminta ijin tinggal mengelola bidang tanah dari milikdari Dati Nasela adalah Marga Kappuw, Nussy, Tahalea, dan lainlain.Kampung Hunuth / Durian Patah adalah sah milik Petuanan
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
ANTONIA MADE
3610
  • MENETAPKAN ;

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan menurut hukum Almarhumah Elsina Julis/Tohatta, tempat tanggal lahir, Ambon ( Hunuth ) 07 November 1936, telah meninggal dunia pada tanggal 03 April 2013 di Ambon, sesuai Surat keterangan Kematian dari Pemerintah Desa Hunuth /DP,No.472/18/DH/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021 ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mengirimkan
    PENETAPANNomor 121/Pdt.P/2021/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari:Antonia Made, Tempat/tanggal Lahir, Hunuth/O6 Juli 1973, JenisKelamin, Perempuan, Agama: Kristen Protestan,Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, Alamat: JIn J.Syaranamual RT/RW;001/01, Desa Hunuth/DurianPatah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon
    Bahwa Pemohon adalah Anak Kandung dari Almarhumah ELSINAJULIS/TOHATTA, Tempat Tanggal Lahir Hunuth, 07 November 1936 yangtelah meninggal dunia pada 03 April 2013 di Ambon, sesuai SuratKeterangan Kematian Pemerintah Desa Hunuth/Dp(Sekertaris) No472/18/DH/ VII/2021 tanggal 28 Juli 2021;2.
    Menyatakan bahwa dari Almarhumah ELSINA JULIS/TOHATTA, TempatTanggal Lahir 07 November 1936, yang telah meninggal dunia padatanggal 03 April 2013 di Ambon, sesuai surat keterangan KematianPemerintah Desa Hunuth/Dp (Sekertaris) No : 472/18/DH/ VII/2021 tanggal28 Juli 2021;3.
    Menetapkan menurut hukum Almarhumah Elsina Julis/Tohatta, tempattanggal lahir, Ambon(Hunuth) O7 November 1936, telah meninggal duniapada tanggal 03 April 2013 di Ambon, sesuai Surat keterangan Kematiandari Pemerintah Desa Hunuth/DP, No. 472/18/DH/VII/2021 tanggal 28 Juli2021;3.
Register : 12-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PT AMBON Nomor 68/PDT/2019/PT AMB
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : YONDRI VICTOR. KAPPUW, ST Diwakili Oleh : JOHN ANDREW TUHUMENA
Terbanding/Tergugat : ABDUL KADIR NASELA
224251
  • Desa Hunuth kembaili,ternyata sebahagian tanah yang telah bersertifikat maupun tanahtanahDati dan tanah eigendom Verponding yang dalam petuanan DesaHunuth / Durian Patah telah di kuasai oleh TERGUGAT;Bahwa penguasaan atas bidang tanah dalam Petuanan Desa Hunuth /Durian Patah oleh TERGUGAT antara lain :a.
    , berbatasan dengan: Pantai Teluk Dalam;Adapun Batasbatas wilayah Pemerintah Desa Hunuth / Durian Patah; sesualdengan Surat Keputusan Camat Pulau Ambon Nomor: 09/KPTS/CPA/1978Tentang Penentuan Batas Desa Hunuth / Durian Patah dan Surat BadanSaniri Negeri Halong dan Pemerintah Negeri Halong kepada KepalaKecamatan Pulau Ambon di Passo Nomor: 7/PNHIII/74 Tentang StatusTanah sekitar Desa Hunuth / Durian Patah dan Waiheru.
    Yondri Victor Kappuw, ST yang bertindak sebagai Kepala Desa Hunuth / Durian Patah menuruthukum tidak dapat dibenarkan; apalagi ternyata terbukti didalam suratGugatan Penggugat Konpensi samasekali tidak memperoleh Dukungan /Persetujuan dari BPD Hunuth / Durian Patah !
    Tanah sekitar Desa Hunuth / Durian Patah danWaiheru.
    Bahwa tentang keberadaan kampung Hunuth / Durian Patah memangsejak semula dibawah Petuanan Negeri Adat Hitumessing; yang sejaksemula hanya datang beberapa Kepala Keluarga meminta ijin tinggal dikampung Hunuth / Durian Patah dan belum Desa Hunuth / Durian Patah;dan Marga yang meminta ijin tinggal mengelola bidang tanah dari milikdari Dati Nasela adalah Marga Kappuw, Nussy, Tahalea, dan lainlain.Kampung Hunuth / Durian Patah adalah sah milik Petuanan Negeri AdatHitumessing, sedang mereka yang ada diatas
Register : 29-04-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN AMBON Nomor 175/PID.B/2013/PN.AB.
Tanggal 13 Juni 2013 — RONY DARKAY
218
  • peredaranatau penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polda Maluku makasesuai hasil penyelidikan melalui sumber imformasi bahwa daerah Hunutdan Nania sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenisGanja ;Bahwa kmudian saksi Albert Huwae beserta rekanrekan meakukanpenyelidikan lebin mendalam disekitar daerah tersebut dan dalampenyelidikan, saksi Aloer Huwae beserta rekanrekan mendapat informasiyang lebih jelas bahwa aka nada transaksi Narkotika jenis Ganja di daerahNania dan KateKate DEsa Hunuth
    MOLLE memberikan keterangan dibawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Terdakwa pada saat melakukan penangkapanterhadap diri Terdakwa ;Bahwa saksi adalah anggota Polri pada bagian Sat Narkoba PoldaMaluku ;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Senin tanggal 14 Januari 2013sekitar pukul 23.00 Wit bertempat di KateKate Desa Hunuth KecamatanBaguala Kota Ambon ;Bahwa awalnya saksi bersama saksi Rizal Ngadja, dan saksi Ilham Alwimelakukan tugas penyelidikan sesuai Surat Perintah Tugas
    DirekturReserse Narkoba Polda Maluku ;1111Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan maka diperoleh informasi bahwa didaerah Hunuth dan Nania sering terjadi peredaran dan penlahgunaanNarkoba Jenis Ganja ;Bahwa kemudian saksi Yohanis M.
    KateKate Desa Hunuth yang akandilakukan oleh Terdakwa ;14Bahwa selanjutnya saksi dan rekanrekan mulai melakukan pengamatanterhadap cirriciri orang yang akan melakukan transaksi ;Bahwa hasil pegamatan saksi dan rekanrekan sama dengan apa yangtelah diinformasikan, kemudian saksi dan rekanrekan dan dalampenyelidikan, saksi beserta rekanrekan mendapat informasi yang lebihjelas bahwa aka nada transaksi Narkotika Jenis Ganja di Daerah Naniadan KateKate Desa Hunuth yang akan dilakukan oleh Terdakwa ;Bahwa
    Naniadan KateKate Desa Hunuth yang akan dilakukan oleh Terdakwa ;Bahwa selanjutnya saksi dan rekanrekan mulai melakukan pengamatanterhadap cirriciri orang yang akan melakukan transaksi ;1717Bahwa hasil pegamatan saksi dan rekanrekan sama dengan apa yangtelah diinformasikan, kemudian saksi dan rekanrekan melihat Terdakwa ;Bahwa selanjutnya saksi dan rekanrekan mulai melakukan pembuntutanterhadap Terdakwa dan saat itu saksi, saksi Yohanis M.
Register : 07-06-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 20-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 161/Pid.B/2012/PN.AB;
Tanggal 12 Juni 2012 — RONALDI SIAHAYA alias NALDI;
2310
  • PUTUSANNomor: 161/Pid.B/2012/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : RONALDI SIAHAYA alias NALDITempat lahir : HunuthUmur / tanggal lahir : 39 Tahun / 14 Oktober 1974Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Hunuth Kecamatan BagualaKota AmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjan
    Perk PDM /NML/ Ep. 1/04 / 2012 sebagai berikut ;DAKWAAN ;KesatuBahwa ia terdakwa RONALDI SIAHAYA alias NALDI pada hariSabtu tanggal 25 februari 2012 sekitar pukul 19.00 Wit atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun dua ribu dua belasbertempat di Hunuth Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambonatau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, tanpa mendapat izindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi dan
    menjadikan sebagai pencaharian, atau dengansengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu yang terdakwalakukan dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa berawal ketika petugas Polisi mendapatkan informasitentang adanya permainan judi kupon putih (togel) di daerahHunuth dimana terdakwa bertindak sebagai agen, kemudianpetugas Polisi saksi markus Tahiya bersama rekan saksi JasuaSilaban melakukan pengecekan di daerah Hunuth, dan ketikadidaerah Hunuth tepatnya di rumah Terdakwa petugas Polisimenemukan barang
    Bahwa terdakwa mengakui telah menjadi agen penjualan judikupon putin sudah 5 (lima) bulan dan terdakwa juga mengakuiterdakwa sebagai agen kupon putih adalah mata pencaharianterdakwa sehari hari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke KUHP.KeduaBahwa terdakwa RONALDI SIAHAYA alias NALDI pada hariSabtu tanggal 25 Februari 2012 sekitar pukul 19.00 wit atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun dua ribu dua belasbertempat di Hunuth Kecamatan Teluk Baguala
    , dan ketikadidaerah Hunuth tepatnya di rumah Terdakwa petugas Polisimenemukan barang bukti berupa 822 (delapan ratus dua puluhdua) buku kupon putih togel, yang terdiri dari 814 (delapan ratusempat belas) buku kupon putih togel yang belum terjual dan 8buah buku kupon putih yang sudah terjual serta 1 (satu) lembarkode si unyil ; Bahwa kepada petugas Polisi, terdakwa mengakui mendapatkanbuku kupon putih dari Bandar yang bernama LIN, dan sebagaipenjual adalah Saudara Benni Lauritka yang dijual pada
Register : 07-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Amb
Tanggal 28 Januari 2019 — Pemohon:
1.PIETER MALAKAUSEYA
2.JOHANA PATTIRAJAWANE
208
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa dalam perkawinan para pemohon telah dilahirkan seorang anak yang bernama DINA MALAKAUSEYA lahir di ambon pada tanggal 22 Januari 2008.sesuai Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa Hunuth No 472/01/DH/I/2019 tanggal 4 Januari2019 ;
    3. Memerintahkan kepada pejabat kantor dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon agar setelah
    Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Ambon sesuai Kutipan Akta Perkawinan nomor :82/TA/2008 tanggal 5 Nopember 2008;Bahwa para pemohon adalah orang tua kandung dari anak yang bernama DINAMALAKAUSEYA Sesuai dengan Surat Baptisan Gereja Protestan Maluku,Badan Pekerja Klasis Pulau Ambon nomor 22/BPTS/KPAJHD/V/2010 tanggal16 Mei 2010;Bahwa Para Pemohon adalah orang tua kandung dari anak yang bernama DINAMALAKAUSEYA lahir di Ambon 22 Januari 2008 sesuai Surat KeteranganKelahiran Kepala Desa Hunuth
    Menyatakan bahwa dalam perkawinan para pemohon telah dilahirkan seoranganak yang bernama DINA MALAKAUSEYA lahir di ambon pada tanggal 22Januari 2008.sesuai Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa Hunuth No472/01/DH/I/2019 tanggal 4 Januari2019 ;3.
    Para Pemohon telahmengajukan suratsurat bukti yang diberi tanda P1.a sampai dengan P.5 danketerangan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah, masingmasing bernama ADELTJE SOUWAKIL dan NOVITA UBLEEUW ;Menimbang, bahwa dalam petitum pada angka 2 Para Pemohonan memohonagar Pengadilan Menyatakan, bahwa dalam perkawinan para pemohon telahdilahirkan seorang anak yang bernama DINA MALAKAUSEYA lahir di ambon padatanggal 22 Januari 2008. sesuai Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa Hunuth
    KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon ; dan dihubungkan dengan buktisurat bertanda P2 yaitu Kartu Keluarga Nomor 8171042104080025 atas nama KepalaKeluarga PITER MALAKAUSEYA , dapat dibuktikan bahwa benar MALKAUSEYAPIETER dengan PATTIRAJAWANE YOHANA adalah suami isteri yang telah menikahsecara sah di Ambon pada tanggal 5 Nopember 20108 ;Bahwa, didalam bukti bertanda P2 dan dihubungkan dengan bukti surat bertanda P5tersebut tercantum pula anak nama DINA MALAKAUSEYA , yang lahir di Hunuth
Register : 18-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 93/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 25 Juni 2021 — Pemohon:
ANCE PATTIWAEL
179
  • Menyatakan Almarhum LAMBERTUS PATTIWAEL, Tempat Tanggal Lahir Ambon 30 Oktober 1946, yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2013 di desa Hunuth sesuai Surat Keterangan Kematian tanggal 08 Juni 2021 No. 472/17/DH/VI/2021;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ambon atau Petugas yang di tunjuk untuk mengirim Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk diterbitkan Akte Kematian dari Almarhum LAMBERTUS PATTIWAEL;

    4.

    PENETAPANNomor 93/Pdt.P/2021/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam Pengadilan Tingkat Pertama, telah menjatuhnkan Penetapansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Permohonan dari:Nama : ANCE PATTIWAELTempat/Tanggal Lahir : Ambon, 6 Agustus 1953Jenis Kelamin : PerempuanAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAlamat : Hunuth, RT 002 / RW 001, Desa HunuthKecamatan Teluk Ambon Kota
    Bahwa Pemohon adalah Istri sah dari Almarhum LAMBERTUS PATTIWAEL, yangkini telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2013 di desa Hunuth sesuai SuratKeterangan Kematian tanggal 08 Juni 2021 No. 472/17/DH/VI/2021.2. Bahwa Pemohon sangat membutuhkan Akte Kematian Almarhum LambertusPattiwael tersebut untuk dipergunakan dalam pengurusan suratsurat yangberhubungan dengan Almarhum.3.
    diberi tanda P4;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P1 sampai dengan P4 telahdicocokan dengan aslinya dan telah bermeterai cukup (aslinya setelah dicocokandikembalikan kepada Pemohon) ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut diatas Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi dalam persidangan yang memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya Saksi NICOLAS TOMASOA dan SaksiAGUSTINA TOHATTA menerangkan bahwa suami pemohon yang bernamaLAMBERTUS PATTIWAEL telah meninggal dunia di Hunuth
    Menyatakan Almarhum LAMBERTUS PATTIWAEL, Tempat Tanggal LahirAmbon 30 Oktober 1946, yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2013 didesa Hunuth sesuai Surat Keterangan Kematian tanggal O08 Juni 2021 No.472/17/DH/V1/2021;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ambon atau Petugas yang di tunjukuntuk mengirim Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Pencatatan Sipil KotaAmbon untuk diterbitkan Akte Kematian dari Almarhum LAMBERTUS PATTIWAEL;4.
Register : 08-03-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 126/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 25 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.ESTER WATTIMURY, SH.
2.Selvia. G.A.Hattu, SH
Terdakwa:
DINO KAINAMA
3214
  • menujuke tempat tersebut.Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2018/PN AmbBahwa ketika tiba di dalam Kfc Wailela, anggota BNNP Maluku berdasarkan suratperintah tugas, langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksiCorneles Kainama serta Dian Nikijuluw dan dibawa ke kantor BNNP Maluku.Bahwa dalam perjalanan menuju kantor BNNP Maluku, ketika melakukan interogasiterhadap terdakwa, saksi Corneles Kainama dan Dian Nikijuluw, didapati informasibahwa di rumah saksi Dian Nikijuluw di desa Hunuth
    Yuda membawanya ke Ambon menuju desa Kamariankabupaten SBB untuk selanjutnya dibawa lagi oleh adik dari Gherets Tomatala keAmbon, dan dijemput oleh Gherets Tomatala di pelabuhan Feri desa Liang.Bahwa kemudian anggota BNNP Maluku menuju ke rumah tempat tinggal kerabatsaksi Dian Nikijuluw di desa Hunuth, dan sesampainya di sana, saksi DianNikijuluwmengambil sebuah tas pinggang berwarna hitam dan ketika dibuka di kantorBNNP Maluku oleh saksi Gherats Tomatala dan disaksikan juga oleh terdakwa, didapatidalam
    Kfc Wailela, sehingga anggota BNNP Maluku langsung menujuke tempat tersebut.Bahwa ketika tiba di dalam Kfc Wailela, anggota BNNP Maluku berdasarkan suratperintah tugas, langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksiCorneles Kainama serta Dian Nikijuluw dan dibawa ke kantor BNNP Maluku.Bahwa dalam perjalanan menuju kantor BNNP Maluku, ketika melakukan interogasiterhadap terdakwa, saksi Corneles Kainama dan Dian Nikijuluw, didapati informasibahwa di rumah saksi Dian Nikijuluw di desa Hunuth
    Yuda membawanya ke Ambon menuju desa Kamariankabupaten SBB untuk selanjutnya dibawa lagi oleh adik dari Gherets Tomatala keAmbon, dan dijemput oleh Gherets Tomatala di pelabuhan Feri desa Liang.Bahwa kemudian anggota BNNP Maluku menuju ke rumah tempat tinggal kerabatsaksi Dian Nikijuluw di desa Hunuth, dan sesampainya di sana, saksi Dian Nikijuluwmengambil sebuah tas pinggang berwarna hitam dan ketika dibuka di kantor BNNPMaluku oleh saksi Gherats Tomatala dan disaksikan juga oleh terdakwa, didapatidalam
    Saksi DIAN NIKIJULUW di bawah sumpah di depan persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa , namun tidak memiliki hubungan keluarga.Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di penyidik polisi dalam perkara DinoKainama.Bahwa benar saksi ditangkap bersamasama dengan terdakwa.Saksi tahu terdakwa dihadapkan di depan persidangan karena masalah narkotika.Bahwa setelah ditangkap kemudian menuju ke Hunuth di rumah opa saksi.Saksi mengambil barang bukti do dalam kamar
Register : 20-03-2017 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 69/Pdt.G/2017/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7939
  • Laksdya Leo Wattimena, desa Hunuth, Kecamatan TelukAmbon Baguala, Kota Ambon, seluas 30.000 M?
    Fotocopy dari fotocopy/tidak dicocokan dengan asli Sertifikat Hak MilikNomor 17/Desa Hunuth Durian Patah, Gambar Situasi Noor 360/1991tertanggal 11 April 1991 atas nama Johanes Sahertian, diberi tanda P.9;10. Fotocopy sesuai asli, Surat Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat IlAmbon, Kecamatan Ambon Baguala Desa Hunuth/Durian Patah Nomor08/43/MS/IV/1996 tanggal, 16 April 1996, diberi tanda P.10;11.
    Saksi : CHRISTIAN KAPPUW ;Bahwa, saksi pernah menjadi Saniri Negeri di Hunuth, pada tahun1974, dan kemudian pada tahun 2015 saksi menjadi anggota BPD diHunuth ;Bahwa, saksi tidak punya tanah kebun di Hunuth ;Bahwa, saksi sekarang adalah anggota LKMD di Hunut ;Bahwa, saksi kenal dengan Aser Tahalea yang mempunyai anakYakobis Tahalea, dan Dominggus Tahalea ;Bahwa, benar pada tahun 1980 sdr.
    NASELA, Kepala Dati dari DatiNusahuul jang berdiam di Hitumessing selaku Pihak Pertama denganDOMINGGUS PANUS selaku Pihak Kedua , diberi tanda T.II23.Foto copy sesuai asli Catatan Daftar Jiwa Masyarakat Hunut,PetuananHirumessing diberi tanda T.II24 ;Foto copy sesuai asli, Daftar Jiwa Kampung Hunuth Hitumessing, diberitanda T.II25 ;Foto copy sesuai asli Surat Keterangan Nomor : 41/Ad/HDP/X/1983,Hunuth/Durian Patah, 6 Oktober 1983, yang diterbitkan dan dikeluarkan olehPemerintah DESA HUNUTH / DURIAN
Register : 13-12-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 517/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 5 Maret 2019 — Nama lengkap : RIFKY FEBRIYANTO TUHAREA alias IKY Tempat lahir : Tial Umur/tanggal lahir : 18 tahun / 29 April 2000 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Tial Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah Agama : Islam Pekerjaan : Tidak Ada
1510
  • dipergok dan diamankan oleh saksiRusdy Maulana Ohorella (anggota Kepolisian), selanjutnya kami dibawahke Polres Ambon;Bahwa perbuatan tersebut oleh terdakwa tersebut diatas diatur dandiancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana;ATAUKEDUABahwa terdakwa RIFKY FEBRIYANTO TUHAREA alias IKY padaSelasa tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 21.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2018, bertempat didipekarangan depan Rumah milik koroban Rendy Sopacua di RT.001/RW.001 Desa Hunuth
    RENDY SOPACUA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 517/Pid.B/2018/PN AmbBahwa saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan denganmasalah pencurian yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap barangmilik saksi berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio;Bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 10 Oktober 2018,sekitar Pukul 03.00 Wit bertempat di pekarangan depan rumah miliksaksi yang beralamat di Desa Hunuth RT.001/RW.001 KecamatanTeluk
    denganmasalah pencurian yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap barangmilik saksi korban RENDY SOPACUA berupa 1 (satu) unit SepedaMotor merek Yamaha Mio;Bahwa saksi yang bersamasama dengan Terdakwa pada saatmelakukan pencurian, dimana saat itu Terdakwa sebelumnya tidakbilang kepada saksi kalau Terdakwa hendak mencuri sepeda motor,tetapi hanya menyuruh saksi menunggu Terdakwa di badan jalan;Bahwa pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018sekitar pukul 02.30 Wit bertempat di Desa Hunuth
    (tiga juta rupiah);Bahwa setelah Terdakwa bersama saksi Anas Putra Hunusaleladibawa ke Kantor Polisi akhirnya Terdakwa mengakui kalau sepedamotor tersebut sebelumnya telah dia curi dari Desa Hunuth;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan saksi tersebut;5.
    125 CC, dengan Nomor Polisi sesuaiSTNKB DE 2331 NS, nomor rangka: MH3SE88DOJJ033995 dannomor mesin: E3R2E1829068;Yang telah disita secara sah menurut hukum sehingga dapat dijadikanbarang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekitar pukul 02.30 WIT(dini hari) yang bertempat di pekarangan depan rumah milik saksi korbanRENDY SOPACUA yang beralamat di Desa Hunuth
Register : 05-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN AMBON Nomor 76/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 24 Mei 2021 — Pemohon:
1.DANY YAPY UBLEEUW
2.JENY HELEN PAUL
3319
  • .: Kristen Protestan: Karyawan Swasta: Hunuth/Durian Patah RT 002 RW 002, KecamatanTeluk Ambon, Kota Ambon.>: JENY HELEN PAUL> Hunuth 15 Juni 1988.: Perempuan.: Kristen Protestan.: Ibu Rumah Tangga.: Hunuth/Durian Patah Rt 002 Rw 002, KecamatanTeluk Ambon, Kota Ambon, selanjutnya di sebutsebagai Para Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nomor :76/Pdt.P/2021/PN Amb, tanggal5 Mei 2021, tentang Penunjukan Hakim Tunggaluntuk memeriksa dan memutuskan
Register : 08-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 248/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
IFSAN NIKO TEBIARY Alias NIKO
6319
  • tersebutlan saksi memanggil sepupunya (Saksi ORLANDOHal. 9 dari 20 halaman, Putusan No.248/Pid.B/2020/PN AmbMAWILIK Alias OLAN) untuk bersama dengan saksi mengatarkanterdakwa serta Saudara IRON menuju ke air Besar Passo,namunsesampainya di Air Besar Passo, ada seorang lakilaki yang saksi tidakkenal berbicara dengan terdakwa dan Saudara IRON terkait dengan hargabarang tersebut dan setelah itu saksi bersama Saksi ORLANDO MAWILIKAlias OLAN mengantar Terdakwa dan saudara IRON untuk melanjutkanperjalanan ke Hunuth
    keteranganyang benar dan tetap dipertahankan dipersidangan;Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 6 April 2020sekitar pukul 14.00 wir bertempat di di Desa Passo Kec Baguala tepatnyadi Gedung Kantor UPTD Pengujiann Kendaraan Bermotor DinasPerhubungan Kota Ambon;Bahwa saksi mengetahui peristiwa pencurian tersebut setelah saksidatang ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan barang yangsaksi muat/ojek pada hari senin tanggal 06 April 2020 sekira pukul 14.00WIT dari Passo ke Hunuth
    ALIAS AJAX dan barang yang saksidan saksi JESAYAS RIDOLF MAWILIK ALIAS AJAX ojek dari Passo keHal. 10 dari 20 halaman, Putusan No.248/Pid.B/2020/PN AmbHunuth adalah 1 (satu) buah BAN mobil dengan ukuran7.5016 dan 1(Satu) buah ACCU merk YUASA 12v 50 Ah;Bahwa awalnya saksi berada di pangakalan ojek depan jalan yangberada di depan rumah saksi, sekira 14.00 WIT datanglah saksiJESAYAS RIDOLF MAWILIK ALIAS AJAX dari pangkalan ojek dalamlorong dan menawarkan kapada saksi untuk mengantarkan penumpangke Hunuth
    , kemudian saksi memuat sebuah ACCU dengan seorang lakilaki yang bernama NIKO (Terdakwa) dan saksi JESAYAS RIDOLFMAWILIK ALIAS AJAX membawa seorang lakilaki bernama IRONdengan sebuah BAN mobil, dalam perjalan dari Passo ke Hunuth saksi,saksi JESAYAS RIDOLF MAWILIK ALIAS AJAX dan terdakwa sertaSaudara IRON sempat singgah di air besar sejenak,setelah itu saksimelanjutkan perjalan ke Hunuth dengan tujuan dari Saudara IRON untukmencari pembeli BAN serta ACCU tersebut;Bahwa karena barang barang tersebut
Register : 06-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN AMBON Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Amb
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
SRI WAHYUNINGSIH
109118
  • Tanoto Dionisius John, untuk dilakukan Pencoretan Atas Hak Tanggungan/Roya ;
  • Menyatakan agar Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon, melakukan Pencoretan Atas Hak Tanggungan/Roya terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : SHM.13/Tahun 1980 ;
  • Menyatakan sah secara Hukum Pencoretan Hak Tanggungan/Roya atas Sertifikat Hak Milik dari TANOTO DIONISIUS JOHN atas Sertifikat Hak Milik Nomor : SHM.13/Tahun 1980 dengan luas tanah 4.120 M2 yang terletak di Desa Hunuth
    Penetapan Nomor : 23/Pdt.P/2020/PN.Amb.dengan luas tanah 4.120 M* yang terletak di Desa Hunuth,Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon;.
    Bahwa Sertifikat Dengan Nomor SHM. 13/Tahun 1980 dengan Luastanah 4.120 M* yang terletak di Desa Hunuth, Kecamatan TelukAmbon Baguala, pernah dititpkan karena melakukan perjanjian kreditpada Tahun 1996 di Bank Pembangunan Indonesia (persero) CabangAmbondan terdaftar dengan Nomor Hipotik 01/Hunuth Tahun 1996dan dibuat Akta Hipotik dihadapan Notaris PPAT Abua Tuasikal padaTanggal 27 Juli 1996 dengan Nomor. 101 Tahun 1996;.
    yang terletak di Desa Hunuth,Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon.5. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini. Halaman 4 dari 11 hal.
    yangterletak di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon. Halaman 9 dari 11 hal. Penetapan Nomor : 23/Pdt.P/2020/PN.Amb.5. Membebankan biaya dalam perkara ini pada Pemohon untukmembayarnya sebesar Rp. 156.000, (Sseratus lima puluh enam riburupiah)Demikian ditetapkan dan diucapkan dalam sidang yang terbuta untuk umumpada hari Jumat 28 Februari 2020 oleh LUCKY R.
Register : 14-10-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN AMBON Nomor 393/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 4 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
2.ESTER WATTIMURY, SH.
Terdakwa:
CLAUS SAMALLO alias CLAUS
5937
  • Tempat tinggal > Hunuth Durian Patah kec. Teluk Ambon kotaAmbon Rt.002/Rw,0017. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : Anggota PolriTerdakwa Claus Samallo Alias Claus ditahan oleh:1. Penyidik tidak dilakukan penahanan;Terdakwa Claus Samallo Alias Claus ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2021 sampai dengan tanggal17 Oktober 20213. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengantanggal 12 November 20214.
    Bahwa kejadiannya pada tanggal 28 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00Wit di rumah Saksi Hunuth Durian Patah Kec. Teluk Ambon Kota Ambon. Bahwa kejadinnya di luar rumah banyak orang yang lihat karena padasaat itu ada kejadian kecelakaan mobil sehingga banyak orang yang keluardan melihat.Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 393/Pid.B/2021/PN Amb Bahwa yang melihat diantaranya Yance Tentua, Barbalina, dan SaksiNisan Suwito. Bahwa Terdakwa memukul Saksi sebanyak 2 (dua) kali.
    Nisan Arisanty Suwito dibawah sumpah / janji* pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan karena masalah pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwa Claus Samallo kepada Saksi korban AdrianaElisabeth Malakuaseya Bahwa kejadiannya pada tanggal 28 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00Wit di rumah Saksi Hunuth Durian Patah Kec. Teluk Ambon Kota Ambon.
    Bahwa kejadiannya pada tanggal 28 Agustus 2020 sekitar pukul 10 00Wit bertempat di Desa Hunuth Kec. Teluk Ambon Kota Ambon, tepatnya didepan rumah Saksi korban Adriana Malakuaseya. Bahwa Saksi melihat ada adu mulut antara Terdakwa dengan Saksikorban, dan tidak tahu apa yang diributkan.Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 393/Pid.B/2021/PN Amb Bahwa jarak antara Terdakwa dengan Saksi korban sekitar 3 (tiga)sampai 5 (lima) meter.
    Bahwa kejadinnya pada tanggal 28 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00Wit di Desa Hunuth Durian Patah Kec. Teluk Ambon Kota Ambon. Bahwa saat kejadian banyak orang yang melihat karena sedang terjadikejadian kecelakaan mobil dan banyak orang yang keluar sehinggamelihatnya. Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan kepada korban sebanyaksatu kali dengan cara menendang dan mengenai pinggang. Bahwa Terdakwa menendang menggunakan kaki sebelah kanan.
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 120/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
ANTONIA MADE
247
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Almarhum Ibsan Julis, tempat tanggal lahir Ambon, 13 November 1936, telah meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2013 di Ambon, sesuai Surat keterangan Kematian dari Pemerintah Desa Hunuth/DP, No. 472/19/DH/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021;<
    PENETAPANNomor 120/Pdt.P/2021/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:Antonia Made, Tempat/tanggal Lahir, WHunuth/O6 Juli 1973, JenisKelamin, Perempuan, Agama: Kristen Protestan,Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, Alamat: Jin J.Syaranamual RT/RW;001/01, Desa Hunuth/DurianPatah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota
    Bahwa Pemohon adalah Anak Kandung dari Almarhum IBSAN JULIS,Tempat Tanggal Lahir Ambon, 13 November 1936 yang telah meninggaldunia pada 28 Februari 2013 di Ambon, sesuai Surat Keterangan KematianPemerintah Desa Hunuth/Dp (Sekertaris) No : 472/19/DH/ VII/2021 tanggal28 Juli 2021;2.
    Menyatakan Almarhum Ibsan Julis, tempat tanggal lahir Ambon, 13 November1936, telah meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2013 di Ambon, sesuaiSurat keterangan Kematian dari Pemerintah Desa Hunuth/DP, No.472/19/DH/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mengirimkansehelai salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Ambon untuk diterbitkan Akta Kematian atas namalbsan Julis;4.
Register : 12-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 40/Pdt.P/2020/PN Amb
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
VIXILLA BRANDIX TAHALELE
2112
  • PENETAPANNomor 40/ Pdt.P/2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam Pengadilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Permohonan dari:Nama : VIXILLA BRANDIX TAHALELETempat dan Tanggal Lahir : Hunuth, 11 Agustus 1993Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : RT.001/RW.02, Desa Hunuth/DPKec.
    Menetapkan RICLOF MANUSIWA dan MARTHINA MANUSIWAL sebagaiOrang Tua Wali dari VIXILLA BRANDIX TAHALELE ;2S: Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Ambon agar setelah ditunjukkan kepadanya turunan resmipenetapan ini untuk mencatat dalam register yang tersedia untuk danmenerbitkan Akte Kelahiran atas nama VIXILLA BRANDIX TAHALELE yang lahirdi Hunuth pada tanggal 11 Agustus 1993 ;4.
Register : 08-03-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 25 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.Selvia. G.A.Hattu, SH
2.ESTER WATTIMURY, SH.
Terdakwa:
CORNELES HOBERT KAINAMA
3113
  • Bahwa dalam perjalanan menuju kantor BNNP Maluku, ketika dilakukan interogasi terhadapsaksi Dian Nikujuluw dan didapati informasi bahwa dirumah saksi Dian Nikijuluw di Hunuthterdapat 45 (empat puluh lima) paket sabu yang dititipbkan oleh saksi Gherets Tomatalasejak hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017, kemudian anggota BNNP Maluku bersamaterdakwa, saksi Dino Kainama dan saksi Dian Nikijuluw menuju ke Hunuth dimana padasaat sampai dirumah kerabat saksi Dian Nikijuluw, saksi Dian Nikilujuw mengambil
    Bahwa dalam perjalanan menuju kantor BNNP Maluku, ketika dilakukan interogasi terhadapsaksi Dian Nikujuluw dan didapati informasi bahwa dirumah saksi Dian Nikijuluw di Hunuthterdapat 45 (empat puluh lima) paket sabu yang dititipbkan oleh saksi Gherets Tomatalasejak hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017, kemudian anggota BNNP Maluku bersamaterdakwa, saksi Dino Kainama dan saksi Dian Nikijuluw menuju ke Hunuth dimana padasaat Ssampai dirumah kerabat saksi Dian Nikijuluw, saksi Dian Nikilujuw mengambil
    Dan dijawab oleh Dian Nikijuluwada, disimpan di desa Hunuth.Selanjutnya saksi dan rekanrekan menuju desa Hunuth bersama terdakwa,Corneles Kainama dan Dian Nikijuluw di tempat kerabat/rumah opa Dian Nikijuluw,sesampai di sana, rekan saksi Thomas Uniwaly turut masuk ke dalam rumahbersama dengan Dian Nikijuluw dan Dian Nikijuluw mengambil di dalam lemarisebuah tas pinggang kecil berwarna hitam dan membawa keluar.Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN AmbBahwa kemudian terdakwa dinaikkan
    Dan dijawab oleh Dian Nikijuluw ada,disimpan di desa Hunuth.Selanjutnya saksi dan rekanrekan menuju desa Hunuth bersama terdakwa, DinoKainama dan Dian Nikijuluw di tempat kerabat/rumah opa Dian Nikijuluw, sesampaidi sana, rekan saksi Thomas Uniwaly turut masuk ke dalam rumah bersama denganDian Nikijuluw dan Dian Nikijuluw mengambil di dalam lemari sebuah tas pinggangkecil berwarna hitam dan membawa keluar.Bahwa kemudian terdakwa dinaikkan ke mobil dan dibawa bersama Dino kainamadan Dian Nikijuluw
    Saksi DIAN NIKIJULUW di bawah sumpah di depan persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa , namun tidak memiliki hubungan keluarga.Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di penyidik polisi dalam perkara DinoKainama.Bahwa benar saksi ditangkap bersamasama dengan terdakwa.Bahwa Saksi tahu terdakwa dihadapkan di depan persidangan karena masalahnarkotika.Bahwa setelah ditangkap kemudian menuju ke Hunuth di rumah opa saksi.Saksi mengambil barang bukti do dalam
Register : 12-04-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 07-06-2020
Putusan PA AMBON Nomor 124/Pdt.G/2017/PA.Ab
Tanggal 12 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2212
  • Saksi 1, tempat tanggal lahir, Hunuth, 27 Juni 1965, umur 59 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Durian Patah, Desa Hunuth,Hsi. 4 dsri 12 ha/.
    Saksi 2, tempat tanggal lahir, Hunuth, 09 Nopember 1997, umur 19 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan belum bekerja,bertempat tinggal di Durian Patah, Desa Hunuth, KecamatanHal. 5 dari 12 ha/ Putusan No.124/Pdt.G/2017/PA.AbTeluk Ambon, Kota Ambon, dibawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan ?