Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 469/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
IRA KARINA SH
Terdakwa:
INDRA GUNAWAN Bin HUSMANDARI Alm
4711
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa INDRA GUNAWAN Bin HUSMANDARI (ALM) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana didakwa didalam surat Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana Penjara kepada Terdakwa INDRA GUNAWAN Bin HUSMANDARI (ALM ) selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    IRA KARINA SH
    Terdakwa:
    INDRA GUNAWAN Bin HUSMANDARI Alm