Ditemukan 1 data
33 — 0
li>Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor dengan akta Perkawinan Nomor 5305-KW-01112016-0002 tertanggal 25 Oktober 2016 yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2016 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnnya;
- Menyatakan hukum hak asuh ke-3 (tiga) orang anak kandung Penggugat dan Tergugat yang bernama Isak Jenkari, Hutriany