Ditemukan 1945 data
42 — 12
I.DALAM EKSEPSI:
maupun Tergugat dipersidangan tidakmengajukan saksi;Menimbang,bahwa para pihak Penggugat telah menyerahkan konklusinyatertanggal 14 Desember 2011 yang pada pokoknya tetap dengan dalil pendiriannya yangdikuatkan alat buktinya;Menimbang,bahwa untuk ringkasannya maka segala sesuatu yang tercantumdalam berita acara persidangan,dianggap telah termaktub pada putusan ini;Menimbang,bahwa para pihak menyatakan sudah tidak mengajukan apaapa lagidipersidangan serta mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA;I.DALAM
bahwa tindakan Tergugat tersebut,semuanyatelah diketahui/disetujui;Menimbang, bahwa disisi lain hal essensial dalam hukum perjanjian adalahhubungan hukum antara orang yang memperoleh hak(schuldeiser/kreditur)yaituPenggugat dengan orang yang dibebani kewajiban(schuldenar/debitur)yaituTergugat,atas suatu prestasi,sbukan orang yang dalam kapasitas mengetahui/menyetujui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka gugatan ini dinilaitidak kurang pihak,sehingga eksepsi Tergugat,harus ditolak;I.DALAM
tidakterpenuhi maka terhadap permintaan gugatan diatas, harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan demikian ,Penggugat tidak dapatmembuktikansebagian dalildalil gugatannya maka harus dikabulkan sebagian dan ditolak untukselain serta selebihnya;Menimbang, bahwa berhubung gugatan Penggugat dikabulkan sebagian,makaTergugat berada dipihak yang kalah sehingga harus dihukum untuk membayar biayaperkara;Mengingat Hukum dan Peraturan yang bersangkutanperkara iniMENGADILI:I.DALAM EKSEPSI:e Menolak Eksepsi Tergugat;I.DALAM
11 — 1
I.Dalam Permohonan 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2.Memberi izin Kepada Pemohon (Alfian bin Udin ) untuk menjatuhkan taalah satu raj
53 — 8
I.DALAM KONVENSI I.DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi dari Terlawan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard/NO) II.DALAM POKOK PERKARA 1.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan tidak benar ; 2.Menolak seluruh perlawanan Pelawan untuk seluruhnya II.DALAM REKONVENSI Menolak dalil Pelawan Rekonvensi/ Terlawan Konvensi untuk seluruhnya III.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI Menghukum Pelawan Konvensi/ Terlawan Rekonvensi untuk membayar ongkos perkara dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah
13 — 0
I.Dalam Permohonan; 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2.Memberi izin Kepada Pemohon (Djaenudin bin H.Masduki ) untuk menjatuhkan taalah satu raj
Suhaston Mahaa
Tergugat:
Bupati Konawe Kepulauan
177 — 119
M E N G A D I L I
I.Dalam Eksepsi:
Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum/legal standing dalam mengajukan gugatan diterima;
I.Dalam Penundaan:
Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat;
II.
130 — 35
MENGADILI:I.DALAM EKSEPSI:-Menolak Eksepsi Tergugat;II.DALAM POKOK PERKARA:-Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 337.500,- (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu limaratus rupiah).
ELISABETH MEDEA
Tergugat:
1.ALFINUS KIAKING
2.RENI WUNGOUW
3.NOVELIA FRIESASMITA KIAKING
4.FEBRIANTO B. KIAKING GANAP
5.SRIANI I. P. KIAKING GANAP
6.BENYAMIN SAHABAT
Turut Tergugat:
KEPALA AGRARIA TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BITUNG
48 — 30
MENGADILI
I.DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I
II.DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima .
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai pada pengucapan putusan ini ditaksir sebesar Rp. 3.756.000.00,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah)
132 — 73
M E N G A D I L II.Dalam Perkara Pidana :1.Menyatakan terdakwa SOBARI Bin MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
189 — 60
MENGADILII.DALAM EKSEPSI - Menerima eksepsi tergugat dan tergugat II Intervensi;II.DALAM POKOK PERKARA 1.Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2.Menghukum para penggugat membayar biaya perkara sebesarRp.2.185.000,-( dua juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah )
122 — 50
MENGADILI:I.DALAM EKSEPSI:-Menerima Eksepsi Tergugat tentang Kewenangan Absolut Pengadilan;
II.DALAM POKOK PERKARA:1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000,- (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).
88 — 35
M E N G A D I L I :I.DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat; II.DALAM POKOK PERKARA :1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 342.000,- (Tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah);
104 — 32
MENGADILI:I.DALAM EKSEPSI:-Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;II.DALAM POKOK PERKARA:1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 352.000 (Tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah).
55 — 25
I.Dalam Eksepsi - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterimaII. Dalam Pokok Sengketa - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.111.000 (seratus sebelas ribu rupiah)
182 — 70
MENGADILI:I.DALAM EKSEPSI:-Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;II.DALAM POKOK PERKARA:-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.325.000,-(Tiga ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
18 — 11
Nama Pemohon I.Dalam Kutipan Akta Nikah tertulis Edy Wardi, sedangkan dalam KartuKeluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon I, dan Kutipan Akta KelahiranPemohon tertulis Wardi.9.2. Nama Ayah Pemohon I.Dalam Kutipan Akta Nikah tertulis 22, sedangkan dalam Kartu Keluarga,dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertulis Rifai.9.3.
Tanggal Lahir Pemohon I.Dalam Kutipan Akta Nikah tertulis 22 tahun, sedangkan dalam KartuKeluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon I, dan Kutipan Akta KelahiranPemohon tertulis 21 April 1960.9.4. Tempat Lahir Pemohon I.Dalam Kutipan Akta Nikah tertulis Surau Gadang, sedangkan dalamKartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon I, dan Kutipan AktaKelahiran Pemohon tertulis Bukittinggi.10.Bahwa bagian yang berbeda dari identitas Pemohon II yang dimaksudadalah sebagai berikut:10.1.
128 — 60
M E N G A D I L I :I.DALAM PENUNDAAN:-Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan obyek sengketa;
II.DALAM EKSEPSI : -Menolak eksepsi Tergugat; III.DALAM POKOK PERKARA:-Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).
111 — 36
M E N G A D I L I :I.DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang kewenangan absolute Pengadilan; II.DALAM POKOK SENGKETA :1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 119.000,- (Seratus Sembilan belas ribu rupiah);
184 — 6
M E N G A D I L I :I.DALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi; II.DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; - Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.748.000,- (Lima juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
181 — 200
MENGADILI:I.DALAM PENUNDAAN:-Menolak permohonan penundaan Penggugat;II.DALAM EKSEPSI:-Menerima eksepsi Tergugat tentang kewenangan absolut;III.DALAM POKOK PERKARA:1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp.308.000,- ( tiga ratus delapan ribu rupiah).
383 — 27
MENGADILI:I.Dalam Provisi Menolak tuntutan provisi Penggugat.II. Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan prematur (exceptio dilatoria).III. Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ini yang hingga kini sebesar Rp1.705.000,00(satu juta tujuh ratus lima ribu rupiah);