Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 665/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
I.G.B.N Yoga Kusuma, SST, PAR.
8657
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan pidana penjara yang dijatuhkan tersebut
    I.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PAR;

Dikembalikan kepada terdakwa

  • 1 (satu) unit spm honda beat DK 3058 OV , STNKnya dan SIM C an. GST A. GITHA PUSPA C.V.

Dikembalikan kepada saksi korban Gst Ayu Githa Puspa Carolina Viandani.

Penuntut Umum:
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
I.G.B.N Yoga Kusuma, SST, PAR.
Menyatakan terdakwa I.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PAR secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkanKecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakanKendaraan dan / atau barang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;halaman 1 dari 21 Putusan Pidana Nomor : 665/Pid.B/2020/PN Dps2
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PARdengan pidana penjara SElaMa ......... ccc ccc eee eee cee eae eens3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX DK 6559 TH, STNKnya dan SIMC an. I1.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PAR;Dikembalikan kepada terdakwae 1 (Satu) unit som honda beat DK 3058 OV , STNKnya dan SIM C an.GST A. GITHA PUSPA C.V.Dikembalikan kepada saksi korban Gst Ayu Githa Puspa Carolina Viandani.4.
sebesar Rp 2.000, (duaribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmohon keringanan hukuman karena terdakwa telah menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa I.G.B.N
Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah orang atau Siapa sajasebagai subyek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban menurut hukum.Bahwa pada setiap subyek hukum melekat erat kKemampuan bertanggung jawab( toerekenings van baarheit ) ialah halhal atau keadaan yang dapat mengakibatkanbahwa orang yang telah melakukan sesuatu yang tegas dilarang dan diancam denganhukuman oleh undangundang dapat dihukum.Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan Terdakwa I.G.B.N
I.G.B.N YOGA KUSUMA,SST,PAR;Dikembalikan kepada terdakwae 1 (Satu) unit som honda beat DK 3058 OV , STNKnya dan SIM C an.GST A. GITHA PUSPA C.V.Dikembalikan kepada saksi korban Gst Ayu Githa Puspa Carolina Viandani.5.