Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1290/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 20 Januari 2015 — Terdakwa I.SUTAN. Terdakwa II KENOP GINTING.Terdakwa III.NURJALI JARI S,SPd dan Terdakwa IV.DIKRUN
301
  • Menyatakan Terdakwa I.SUTAN. Terdakwa II KENOP GINTING.Terdakwa III.NURJALI JARI S,SPd dan Terdakwa IV.DIKRUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 ( tiga ) bulan;3.
    Terdakwa I.SUTAN. Terdakwa II KENOP GINTING.Terdakwa III.NURJALI JARI S,SPd dan Terdakwa IV.DIKRUN