Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1334/Pdt.G/2015/PA.Wtp
Tanggal 23 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Ibadawi);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watampone untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang Barat dan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • Ibadawi).3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat dimanaperkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan.4.
    Ibadawi);Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watampone untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanHal. 7 dari 9 Hal. Pen.