Ditemukan 1 data
24 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama (Ibfalen A.R Mokodompit bin Ibrahim Mokodompit) untuk melangsungkan pernikahan dengan anak Pemohon II yang bernama (Tian Luyu binti Imran Luyu);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);