Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 234/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 26 September 2019 —
Terdakwa:
NOVA MAULANA Alias IBINK bin GUNAWAN
265
    1. Menyatakan Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink Bin Gunawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak atau melawan hukum menjadi perantara Narkotika Golongan I,sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan 4 (empat) bulan dandenda sejumlah Rp 1,000.000.000,00

    Terdakwa:
    NOVA MAULANA Alias IBINK bin GUNAWAN
    Menyatakan terdakwa NOVA MAULANA al IBINK bin GUNAWAN bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika golongan sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam surat dakwaan KESATU ;2.
    Tulungagung,Kab.Tulungagung menjual shabu sebanyak 1 (Satu) poket denganharga Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) ;Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 234/Pid.Sus/2019/PN TlgBahwa Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink tidak mempunyai jjin untukmenyimpan dan mengedarkan shabu tersebut ;Bahwa Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink juga mengonsumsi shabu ;Bahwa Saksi tahu Terdakwa sebagai Pengguna atau Pengedar shabukarena mengedarkan shabu kepada orang lain tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk mengedarkan
    Tulungagung,Kab.Tulungagung menjual shabu sebanyak 1 (Satu) poket denganharga Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink tidak mempunyai jjin untukmenyimpan dan mengedarkan shabu tersebut ;Bahwa Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink juga mengonsumsi shabu ;Bahwa Saksi tahu Terdakwa sebagai Pengguna atau Pengedar shabukarena mengedarkan shabu kepada orang lain tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk mengedarkan shabu ;Bahwa Terdakwa langsung mengaku bahwa dirinya
    dengan HeruSuwignyo Alias Besek ditangkap Polisi ;Bahwa Saksi membeli shabu kepada Heru Suwignyo Alias besek melaluiperantara Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink sebanyak 2 (dua) kali : Pertama hari dan tanggal lupa sekira awal bulan Januari 2019sekitar jam 03.00 Wib di warung kopi Angop Kel.
    Menyatakan Terdakwa Nova Maulana Alias Ibink Bin Gunawan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hakatau melawan hukum menjadi perantara Narkotika Golongan sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;2.
Register : 26-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
HERU SUWIGNYO Alias BESEK bin alm.BEJAN
276
  • untukmenjadi perantara jual beli shabu dengan cara Dennis Aldino alias Temonpesan shabu kepada Nova Maulana alias Ibink dan Nova Maulana alias Ibinkmenerima uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dari DennisAldino alias Temon, setelah itu uangnya Nova Maulana al Ibink serahkankepada terdakwa dan terdakwa menyuruh Nova Maulana alias Ibink untukmenyimpannya di laci tempat menyimpan uang dan selanjutnya terdakwamemberikan/menyerahkan 1 (satu) poket shabu dalam bungkus plastik kecilkepada
    untukmenjadi perantara jual beli shabu dengan cara Dennis Aldino alias Temonpesan shabu kepada Nova Maulana alias Ibink dan Nova Maulana alias Ibinkmenerima uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dari DennisAldino alias Temon, setelah itu uangnya Nova Maulana al Ibink serahkankepada terdakwa dan terdakwa menyuruh Nova Maulana alias Ibink untukmenyimpannya di laci tempat menyimpan uang dan selanjutnya terdakwamemberikan/menyerahkan 1 (Satu) poket shabu dalam bungkus plastik kecilHalaman
    /Kab.Tulungagung,saksi membeli shabu sebanyak 1 (satu) poket dengan hargaRp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) melalui perantara saksi NovaMaulana als Ibink, dengan cara saksi langsung memberikan uangkepada saksi NOVA MAULANA al IBINK dan saksi langsungmendapatkan shabu 1 (satu) poket.Benar bahwa yang kedua pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 sekira jam01.00 Wib di warung kopi Angop di Kel.Kepatihan,Kec.
    /Kab.Tulungagung, saksi membeli shabu sebanyak 1 (Satu) poketdengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) melalui perantarasaksi Nova Maulana als Ibink, dengan cara saksi langsung memberikanuang kepada saksi Nova Maulana als lbink dan saksi langsungmendapatkan shabu 1 (satu) poket;Bahwa cara saksi membeli shabu dari terdakwa melalui perantara saksiNova Maulana alias Ibink yaitu saksi langsung menemui saksi NovaMaulana alias Ibink di warung kopi Angop di Kel.Kepatihan, Kec.
    /Kab.Tulungagung milik terdakwa untuk membeli shabu dan saksi NovaMaulana al Ibink langsung menemui terdakwa untuk pesan shabu,Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Tlgsetelah terdakwa memberi shabu kepada saksi Nova Maulana als Ibinkdan sudah siap, saksi Nova Maulana als Ibink akan meminta uangpembelian dan biasanya shabu tersebut sudah ditaruh di area sekitarwarung kopi Angop Kel.Kepatihan Kec.
Register : 30-03-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 295/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 23 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3614
  • Polo kepada orang yang mengaku bernama Ibink ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 terdakwa bersamadengan saksi Yogfie Irfan Sukmana als.
    Polo mendapatkan perintah danpetunjuk dari Ibink dan orang yang mengaku bos pupuk lewat komunikasi HPuntuk mengulangi bekerja memasukkan atau menyelundupkan narkotikajenis shabu kedalam lapas Kelas IIB Tulungagung ;Bahwa kemudian secara langsung terdakwa mendapatkan panduandengan cara komunikasi lewat HP milik terdakwa sedangkan untuk cara dantehnik untuk menyelundupkan barang tersebut terdakwa juga dipandu lewatkomunikasi ;Bahwa kemudian terdakwa bersama dengan saksi Yogie IrfanSukmana mulai disuruh
    /Kab.Tulungagung, untuk menata barang tersebut agar bisa dimasukkanatau diisi dengan narkotika jenis shabu dan pipet kaca;Bahwa terdakwa bersama dengan Yogie Irfan dengan dibantu olehImam Baihagi menerima panduan lewat komunikasi HP dengan Ibink danbos pupuk untuk menimbang shabu serta diberitahu cara menata ataumemasukkan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) kantong plastik klipkecil beserta 27 (dua puluh tujuh) kantong plastik klip kecil kKedalam bungkusrorok LA Bold yang telah dimodif ;Bahwa
    Polo kepada orang yang mengaku bernama Ibink;Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 terdakwa bersamadengan saksi Yogfie Irfan Sukmana als.
Register : 05-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, S.H.,M.H.
Terdakwa:
DENNIS ALDINO Alias TEMON Bin WINOTO
234
  • Ibink di warung kopi Angop d/a Kel. Kepatihan,Kec./Kab.Tulungagung dan dari perkenalan tersebut akhirnya terdakwamengenal sabu lalu memesan dan membeli sabu kepada saksi NovaMaulana Als. Ibink; Bahwa terdakwa membeli sabu kepada saksi Nova MaulanaAls. Ibink dengan cara terdakwa langsung datang ketempat kerja saksiNova Maulana Als.
    Ibink di warung kopi Angop lalu menanyakan apakahbarangnya sudah ada , kalau barangnya (Sabu) sudah ada lalu NovaMaulana meminta uang pembelian kepada terdakwa dan barangnya(sabunya) biasanya diletakkan diarea sekitar warung dan saksi NovaMaulana als.lbink akan menunjukkan tempatnya menaruh sabu danmenyuruh terdakwa untuk mengambil sendiri sabu tersebut; Bahwa terdakwa membeli sabu kepada saksi Nova Maulanaals.
    Ibink sebanyak dua kali yakni :e Pertama sekitar bulan Januari 2019 membeli sabu sebanyak 1(satu) paket dengan harga Rp.400.000, (empat ratus riburupiah);e Kedua pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira jam 02.30WIB bertempat di Kel.Kampungdalem, Kec./Kab.Tulungagungsebanyak 1 (Satu) paket dengan harga Rp.400.000, (empat ratusribu rupiah).
Register : 25-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 700/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
HERU YUNIATMOKO, SH
Terdakwa:
DIN DIN FAUZI IBRAHIM Als IBINK Bin ASEP RUSTANDI
110
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa DIN DIN FAUZI IBRAHIM ALS IBINK BIN ASEP RUSTANDI tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
    3. Menyatakan terdakwa DIN DIN FAUZI IBRAHIM ALS IBINK BIN ASEP RUSTANDI terbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa
    ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIN DIN FAUZI IBRAHIM ALS IBINK BIN ASEP RUSTANDI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    HERU YUNIATMOKO, SH
    Terdakwa:
    DIN DIN FAUZI IBRAHIM Als IBINK Bin ASEP RUSTANDI