Ditemukan 1 data
8 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan perubahan biodata pada akta nikah nomor 082/02/IV/2006 tanggal 08 April 2006 tanggal yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, sepanjang mengenai nama Pemohon II dan nama orang tua Pemohon II serta tanggal lahir Pemohon II sehingga menjadi Ibroiyah binti Hasan Al H.
Bahwa pada saat pencatatan perkawinan Pemohon dengan Pemohon IIterdapat kesalahan mengenai Pemohon II / nama orang tua Pemohon II /tanggal lahir Pemohon Il, dimana tertulis lbroiyah Umar bin H.Umar ,Bondowoso, 12 Januari 1989 yang seharusnya Ibroiyah binti Hasan AlH.Umar , tanggal lahir 13 Oktober 1984 serta/dimana XXXX tertulisXXXXXX yang seharusnya XXXXXX;3.
KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Surat Kenal Lahir Pemohon danPemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon II telah berhasilmembuktikan dalildalil permohonannya, karena itu permohonan Pemohon dan Pemohon II sepatutnya untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 dan P.5 telah terbukti bahwabiodata Pemohon II / nama orang tua Pemohon II / tanggal lahir Pemohon IIyang benar adalah yang seharusnya Ibroiyah
Menetapkan perubahan biodata pada akta nikah nomor 082/02/IV/2006tanggal 08 April 2006 tanggal yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, sepanjang mengenai namaPemohon II dan nama orang tua Pemohon II serta tanggal lahir Pemohon IIsehingga menjadi Ibroiyah binti Hasan Al H. Umar, 13 Oktober 1984 ;3.