Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 4436/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
256
  • Eko Prijatno Kestijanto Boedi);
  • Menetapkan dua orang anak bernama Davi Icovan bin Nasrul, lahir tanggal 5 September 2010 dan Nafisah Aqella Ziyadah binti Nasrul, lahir tanggal 7 Maret 2021, berada di bawah Hadlanah Penggugat, dan memberikan akses kepada Tergugat (ayahnya) untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak-anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anak-anaknya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mut
    ah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah dua orang anak yang bernama Davi Icovan bin Nasrul dan Nafisah Aqella Ziyadah binti Nasrul minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun dibayar minimal setiap enam bulan sekali sampai anak-anak tersebut