Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 140/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Unggul Nugroho
Terdakwa:
Maryoto HP
160
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) alat icrik
Register : 13-12-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 154/Pid.C/2017/PN Unr
Tanggal 13 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Aiptu Sasmito Hadi
Terdakwa:
Purnomo Basuki Bin Ngatmin
572
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani, kecuali bila dikemudian hari ada putusan Hakim yang memerintahkan lain karena Terpidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir, telah bersalah melakukan suatu perbuatan tindak pidana;

    4. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah icrik dirampas untuk dimusnahkan ;

    5.