Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN MARTAPURA Nomor 54/Pid.C/2019/PN Mtp
Tanggal 10 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Drs WAHYUDI
Terdakwa:
MONA binti IDANSYAH
172
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MONA binti IDANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Membawa Kartu Tanda Pengenal Diri Atau KTP;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      Penyidik Atas Kuasa PU:
      Drs WAHYUDI
      Terdakwa:
      MONA binti IDANSYAH
Register : 29-09-2014 — Putus : 04-02-1015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 23/Pdt.G/2014/PN MTw
Tanggal 4 Februari 1015 — - DEMAR HURI Lawan - ARJUWONO - ARIFIN
23812
  • masalah batas sengketa tanah / lahan ;e Bahwa obyek sengketa terletak di Dusun Pararawen, dulu di RT 12 namunsekarang masuk di RT 16 Desa Lemo Il, Kecamatan Teweh Tengah, Kab.Barito Utara ;e Bahwa asal tanah tersebut adalah milik saudara ljai yang kemudian diwariskankepada Gului dimana oleh anaknya yang bernama Yandi kemudian menjualtanah tersebut kepada Penggugat ;e Bahwa Penggugat membeli tanah tersebut pada tahun 1980an ;e Bahwa Alm ljai ada memiliki 6 (enam) orang anak yaitu Imon, Suriati, Yunani,Idansyah
    Saksi IDANSYAH ;e Bahwa permasalahan antara Penggugat dengan Para Tergugat adalahmengenai masalah batas tanah ;e Bahwa Saksi adalah keturunan dari ljai, adik dari Yunani ;e Bahwa Saksi tidak mengetahui asal usul dari tanah tersebut serta ukuranukuran dari tanah sengketa tersebut ; Bahwa paman Saksi yang bernama M.