Ditemukan 1 data
Terdakwa:
IDARANSAH Bin SUPIAN SAPIâÂÂI
7 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Idaransah Bin Supian SapiI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan, memaksa Anak untuk melakukan perbuatan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang tua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Idaransah Bin Supian SapiI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Terdakwa:
IDARANSAH Bin SUPIAN SAPII