Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2022 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 214/Pid.B/2022/PN Smr
Tanggal 9 Mei 2022 — Penuntut Umum:
SUDARTO, SH
Terdakwa:
RAHMAD IDIANOR Bin HAMSI
9530
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RAHMAD IDIANOR Bin HAMSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa RAHMAD IDIANOR Bin HAMSI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    SUDARTO, SH
    Terdakwa:
    RAHMAD IDIANOR Bin HAMSI
Putus : 23-04-2015 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor : 62/Pid.Sus - TPK / 2014/ PN.Bjm
Tanggal 23 April 2015 — Drs. MOHAMMAD HASANUDDIN Bin H. ABDUL AZIZ (Alm)
6718
  • Idianor), Dekan fakultas Teknik(Norman Ruslan), Kepala Perencanaan (lr. Ari Achdiani), Sdr. ILYAS, Dekanfakultas MIPA, perwakilan dari fakultas Kedokteran, PPK (Drs.