Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA BATAM Nomor 1388/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3937
  • Jumilah alias Tasih ) terhadap Penggugat ( Idiatun Fitriah alias Idiyatun Fitrah binti H. Ahyar Nur alias Amin Akhyar Nur );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp830000,00 ( delapan ratus tiga puluh ribu rupiah );