Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 282/Pdt.P/2021/PA.Sidrap
Tanggal 16 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
337
  • PUTUSANNomor 282/Pdt.G/2021/PA.SidrapsayaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Idjawi binti Lanurung, umur 86 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir tidakada, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di JalanPisang, RT.002/RW.002, Kelurahan Kadidi, Kecamatan PancaRijang, Kabupaten
    Menyatakan sah pernikahan Idjawi binti Lanurung dengan Laintjongbin Lasengngerre yang terjadi pada tanggal 01 Desember 1951 di Kadidi.3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon IV datang menghadap di persidangan. Termohon I, Termohon Il,Termohon Ill, dan Termohon V tidak menghadap di persidangan meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut;Hal. 3 dari 12 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Idjawi binti Lanurungdengan Laintjong bin Lasengngerre yang dilaksanakan pada tanggal 1Desember 1951, di Kadidi, Kecamatan Paca Rijang, Kabupaten SidenrengRappang;3.
Register : 09-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 282/Pdt.G/2021/PA.Sidrap
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6419
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Idjawi binti Lanurung dengan Laintjong bin Lasengngerre yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 1951, di Kadidi, Kecamatan Paca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp760.000,00 (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 282/Pdt.G/2021/PA.SidrapsayaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Idjawi binti Lanurung, umur 86 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir tidakada, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di JalanPisang, RT.002/RW.002, Kelurahan Kadidi, Kecamatan PancaRijang, Kabupaten
    Menyatakan sah pernikahan Idjawi binti Lanurung dengan Laintjongbin Lasengngerre yang terjadi pada tanggal 01 Desember 1951 di Kadidi.3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon IV datang menghadap di persidangan. Termohon I, Termohon Il,Termohon Ill, dan Termohon V tidak menghadap di persidangan meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut;Hal. 3 dari 12 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Idjawi binti Lanurungdengan Laintjong bin Lasengngerre yang dilaksanakan pada tanggal 1Desember 1951, di Kadidi, Kecamatan Paca Rijang, Kabupaten SidenrengRappang;3.