Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA AMUNTAI Nomor 182/Pdt.P/2020/PA.Amt
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
179
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Rahma Wati binti Halik) bin Usup
      2.Marpuah binti Idar) untuk menikah dengan Muhammad Ifdhali bin Mahlani, H;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp 286.000,00 (Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);