Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 391/Pdt.P/2022/PA.Dmk
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
71
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Ifrodatus Sa'adah binti Makruf), untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (M. Imam Fakhrozi bin Usman Purnomo);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);