Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 1478/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
201
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mansur Bin Irfan) kepada Penggugat (Ana Iftahiyah Binti Jumadi);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.541.000,00 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Mansur bin Irfan) terhadap Penggugat (Ana Iftahiyah binti Jumadi);3. Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp 541.000,00 (Jima ratus empatpuluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kendal yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal07 Oktober 2020 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 20 Shafar 1442Hijriyah, oleh Drs. Muh.
Register : 13-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 386/Pdt.G/2024/PA.Spg
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MUHAMMAD ROKIP ZOOLKEFLEY Bin SULI) kepada Penggugat (IFTAHIYAH Binti MISURI);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp322.000,00 (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah).
Register : 14-09-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PA BATANG Nomor 1469/Pdt.G/2017/PA.Btg
Tanggal 16 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Safudin bin Samin) terhadap Penggugat (Iftahiyah binti Pajari);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah