Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 12 Mei 2020 —
Terdakwa:
GERALD AKBAR NADYA IGLISIAS ALIAS GERAL BIN ALM. NGADI YUDIANTO
4122
  • Menyatakan terdakwa GERALD AKBAR NADYA IGLISIAS Alias GERAL Bin Alm NGADI YUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan


    Terdakwa:
    GERALD AKBAR NADYA IGLISIAS ALIAS GERAL BIN ALM. NGADI YUDIANTO