Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 44/Pdt.P/2016/PN Mre
Tanggal 11 Oktober 2016 — Pemohon:
1.Anua Muhammad
2.Ambia
372
  • Memberikan izin kepada Para pemohon untuk perbaikan penulisan nama anak para Pemohon tertulis IKHLAS

    menjadi seharusnya tertulis IHKLASUL AMAL , tanggal lahir anak Para pemohon tertulis SATU Menjadi Seharusnya

    tertulis EMPAT BELAS dan bulan lahir anak Para Pemohon tertulis JUNI menjadi seharusnya tertulis APRIL

    Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memberikan

    catatan pinggir tentang perbaikan penulisan nama anak para pemohon yang tertulis IKHLAS menjadi seharusnya

    tertulis IHKLASUL AMAL, tanggal lahir anak para pemohon yang tertulis SATU menjadi seharusnya tertulis EMPAT

    BELAS dan bulan

    Bahwa dari perkawinan tersebut, Para Pemohon telah memiliki salahseorang anak Lakilaki yang diberi nama IHKLASUL AMAL, lahir di CintaKasih pada tanggal 14 April 2002;Bahwa atas Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1603LT091220130340tanggal 17 Desember 2013 yang telah dibuat oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tersebut terdapat kesalahan penulisan.
    anak Para pemohon tertulis namaanak pemohon IHKLAS lahir pada tanggal 1 JUNI 2002 seharusnyabernama IHKLASUL AMAL lahir pada tanggal 14 April 2002;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor : 44/Pdt.P/2016/PN.MreBahwa anak para pemohon tersebut sekarang masih bersekolah SMPkelas III;Bahwa setahu saksi anak para pemohon tersebut belum pernah terlibattindak pidana;Bahwa kesalahan penulisan di dalam akta kelahiran anak para pemohontersebut disebabkan kelalaian para pemohon.
    BUSTAMIL ARIPIN, memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena bertetangga;Bahwa para pemohon adalah suami istri yang sudah mempunyai 5 oranganak;Bahwa saksi tahu bahwa para Pemohon mau memperbaiki kesalahanpenulisan NAMA, TANGGAL LAHIR dan BULAN LAHIR anak kelima parapemohon didalam akta kelahiran anaknya tersebut;Bahwa anak para pemohon tersebut bernama IHKLASUL AMAL, lahirtanggal 14 APRIL 2002;Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para
    pemohon tertulis namaanak pemohon IHKLAS lahir pada tanggal 1 JUNI 2002 seharusnyabernama IHKLASUL AMAL lahir pada tanggal 14 April 2002;Bahwa anak para pemohon tersebut sekarang masih bersekolah SMPKelas III;Bahwa setahu saksi anak para pemohon tersebut belum pernah terlibattindak pidana;Bahwa kesalahan penulisan di dalam akta kelahiran anak para pemohontersebut disebabkan kelalaian para pemohon.
    Maka Para Pemohonmengajukan perbaikan penulisan Nama anak para Pemohon tertulisIHKLAS menjadi seharusnya tertulis IHKLASUL AMAL, Tanggal lahiranak Para Pemohon tertulis SATU menjadi seharusnya tertulis EMPATHalaman 4 dari 8 Penetapan Nomor : 44/Pdt.P/2016/PN.MreBELAS dan Bulan lahir anak Para Pemohon tertulis JUNI menjadiseharusnya tertulis APRIL;Bahwa perbaikan akta kelahiran tersebut diperlukan olen anak parapemohon untuk melanjutkan sekolah dan sebagai bukti identitas dirinya;Menimbang, bahwa
Putus : 15-02-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 534/Pid.Sus/2015/PN SDA
Tanggal 15 Februari 2016 — Drs. MIFTAHUS SURURI
242
  • anaknyayaitu saksi Laitul Hana Maftuha dan Athar Ihklasul Maftuhah .Bahwa saksikorban Mira Herlina terakhir kali menerima nafkah dari terdakwa Drs MIFTAHUSSURURI berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) pada bulanApril 2014.
    Kuranji, Padang Sumatera Barat padatanggal 11 Mei 2000 ; Bahwa dalam pernikahan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaituLaitul Hana Maftuha dan Athar Ihklasul Maftuhah ;e Bahwa dahulu terdakwa bekerja di Batam , dan sejak tahun 2007 sampaidengan sekarang bekerja di Kementerian Agama Sidoarjo sebagai staf ;e Bahwa sejak menikah sampai dengan tahun 2005 Terdakwa memberigajinya kepada saksi secara utuh ;e Bahwa sejak tanggal 16 Mei 2014 Terdakwa Drs.
    Athar Ihklasul Maftuhah ;Bahwa semula Terdakwa Drs. MIFTAHUS SURURI bekerja di Batam, dansejak tahun 2006 terdakwa menjadi PNS tenaga Administrasi di KUAKec.Wonoayu dan sekarang terdakwa tercatat pada Seksi Bimas IslamKantor Kemenag Sidoarijo ;Bahwa selama di Sidoarjo Terdakwa Drs. MIFTAHUS SURURI bersamaistrinya MIRA HERLINA dan kedua anaknya : 1. Lailatul Hana Maftuha, 2.Athar Ihklasul Maftuhah , tinggal di Perum Griya Permata Gedangan BlokC1 Nomer 17 Ds Keboansikep RT 07 RW 6 Kec.