Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-04-0213 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 368/PDT/2012/PT-MDN
Tanggal 3 April 0213 —
1610
  • IHUWAN SIMANJUNTAK
    PUTUSANNomor : 368/PDT/2012/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat banding, berdasarkan Penetapan penunjukan Majelis Hakim oleh KetuaPengadilan Tinggi Medan tanggal 2 Januari 2013 Nomor : 368 /Pdt/2012/PTMdn, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :IHUWAN SIMANJUNTAK, beralamat di Dusun Sosor Ladang Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Samosir.Dalam hal ini memberi
Putus : 29-04-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2254 K/Pdt/2013
Tanggal 29 April 2014 — IHUWAN SIMANJUNTAK VS 1. BONGGAS alias BERES SITORUS, DK
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IHUWAN SIMANJUNTAK VS 1. BONGGAS alias BERES SITORUS, DK
    yangtercantum dalam gugatan, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvanklijke verklaara);Bahwa karena luas dan batas tanah terperkara adalah tidak jelas sehinggasangat beralasan Majelis Hakim mengabulkan Eksepsi Tergugat dan II di atasserta menolak gugatan Penggugat;Dalam Rekonvensi :Bahwa Tergugat BONGGAS alias BERES SITORUS dan Tergugat II MENTORSITORUS sebagai Tergugat dalam Konvensi selanjutnya disebut sebagaiPenggugat dalam Rekonvensi dengan ini mengajukan Gugatan RekonvensiTerhadap IHUWAN
    bersangkutan, atau apabila pengadilan tidakberwenang atau melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauUndangUndang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi IHUWAN
Putus : 23-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Juni 2015 — TOGA MANURUNG VS BONGGAS SITORUS ALIAS BERE SITORUS,, DK
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana diuraikan diatas dantidak menyebutkan letak tanah terperkara (objek perkara) akan tetapi Tergugat dan Tergugat II bisa mengartikan gugatan Penggugat bahwa objek perkaraadalah terletak di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, KabupatenToba Samosir, bilamana di cermati Tergugat dan Tergugat II objek perkarayang disebut Penggugat sekarang masih dalam Perkara yaitu tahap banding diPengadilan Tinggi Medan antara Bonggas alias Beres Sitorus Tergugat danTergugat Il Mentor Sitorus terhadap Ihuwan
    Pengadilan Tinggi Medan dengan Regis PerkaraNomor 368/PDT/2012/PTMDN,Bahwa berdasarkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II diatas mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menangguhkanpemeriksaan serta mengambil putusan sela sebelum perkara perdata Nomor11/Pdt.G/2012/PNBlg yang saat ini sedang dalam proses banding diPengadilan Tinggi Medan dengan Regis Perkara Nomor 368/PDT/2012/PTMDN, antara Bonggas alias Beres Sitorus Tergugat dan Tergugat II MentorSitorus terhadap Ihuwan
    Bisuk Siahaan) denganukuran + 36, 20 meter;e Sebelah barat dengan tanah Neus Sitorus dengan ukuran + 48,20meter;Bahwa tidak benar dari hasil pengukuran Majelis Hakim ada masuk tanahmilik Willam Simanjuntak dalam perkara Nomor 11/PDT.G/2012/PN Blg.halaman ini adalah karena diperkara Nomor 11/PDT.G/2012/PN Blg. antaraIhuwan Simanjuntak melawan Bonggas Sitorus CS, majelis hakim yangmemeriksa perkara adalah Majelis Hakim yang sama dan pembatas ataupun antara patok tanah Ihuwan Simanjuntak dan tanah milik
    ;Bahwa dengan demikian telah jelas batas tanah milik Penggugat TogaManurung dan juga baik Penggugat Ihuwan Simanjuntak maupun BonggasSitorus telah mengakui bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah, olehsebab itu yang manakah kah tanah milik TergugatTergugat yang diakuikepunyaan Tergugat?