Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN Parigi Nomor 62/Pid.B/2021/PN Prg
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
IHWAL Als IHWALE
404
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IHWAL alias IHWALE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
    Terdakwa:
    IHWAL Als IHWALE