Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2017 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN KARAWANG Nomor 502/Pid.B/2017/PN Kwg
Tanggal 29 Agustus 2018 — 1. OTIH binti ACANG 2. ANON SUGANDA bin NEONG
20350
  • M E N G A D I L I :Menyatakan Terdakwa I.OTIH binti ACANG dan Terdakwa II.ANON SUGANDA bin NEONG tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam Dakwaan KESATU, KEDUA, KETIGA dan KEMPAT Penuntut Umum.Membebaskan Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari semua Dakwaan Penuntut Umum.Memulihkan hak-hakPara Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.