Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 4/Pid.C/2019/PN Tjp
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARRY NALDO
Terdakwa:
1.ZULFAHMI Pgl CUN
2.ARIZON AFENDO Pgl ENDO
225
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I.ZULFAHMI Pgl CUN dan Terdakwa II.ARIZON AFENDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN RINGAN ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I.ZULFAHMI Pgl CUN dan Terdakwa II.
    ARIZON AFENDO pgI.ENDO ;Membaca dan memeriksa Suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan;Halaman 2 dari 5 hal Putusan nomor 4/Pid.C/ 2019/ PN TijpMendengar keterangan saksisaksi dan para Terdakwa;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan para Terdakwadi persidangan maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2019, sekira pukul 12.30 wib,Terdakwa I.ZULFAHMI Pgl CUN dan Terdakwa II.ARIZON AFENDO telahmengambil buah kelapa bertempat
    di Jorong Belubus, Kenagarian Sungai Talang,Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota; Bahwa benar para terdakwa menjual buah kelapa tersebut kepada saksi Osmarpgl.Os dengan total keselurunhan seharga Rp.570.000, dan dari hasil penjualanbuah kelapa tersebut terdakwa I.ZULFAHMI Pgl CUN mendapat bagian sebesarRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) sedangkan terdakwa II.ARIZON AFENDOmendapat bagian sebesar Rp.370.000, (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; Bahwa benar buah kelapa tersebut milik Yenni