Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN BATANG Nomor 91/Pid.B/2015/PN Btg
Tanggal 10 Juni 2015 — NUR RUSTIYANTO alias KETEK bin RASMO .
234
  • Menyatakan Terdakwa I.NUR RUSTIYANTO alias KETEK bin RASMO dan Terdakwa II.FAUZA TORIQ bin ALI YAKUB , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.NUR RUSTIYANTO alias KETEK bin RASMO dan Terdakwa II.FAUZA TORIQ bin ALI YAKUB , masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan ; 3.
    Menyatakan Terdakwa I.LNUR RUSTIYANTO alias KETEK binRASMO dan Terdakwa II.FAUZA TORIQ bin ALI YAKUB ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Secara bersamasama melakukan kekerasandimuka umum terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ILNUR RUSTIYANTOalias KETEK bin RASMO dan Terdakwa II.FAUZA TORIQ binALI YAKUB , masingmasing dengan pidana penjara selama 4(Empat) Bulan ;3.