Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 83/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 22 Oktober 2012 — - KEDU MODO Als AMA MAGI - MATIUS MOMA DEWA Als BAPAK ALEKS
13950
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II.MATIUS MOMA DEWA Alias BAPAK ALEKS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan para terdakwa agar tetap ditahan;
    KEDU KODO Als AMA MAGI dan terdakwa II.MATIUS MOMA DEWA Als BAPAK ALEKS. pergi ke Dinas PPO KabupatenSumba Barat dengan membawa hasil fotocopian ijasah paket B setara SMP,untuk dilegalisir. Sesampainnya di kantor Dinas PPO Kabupaten SumbaBarat, terdakwa . KEDU KODO Als AMA MAGI dan terdakwa II. MATIUSMOMA DEWA Als BAPAK ALEKS memberikan hasil fotocopyan ijasah paketB setara SMP tersebut kepada pegawai dinas PPO Kabupaten Sumba Baratan. MOMA BILI Als. BAPAK PITER untuk dilegalisir.
    melakukan perbuatanpidana jika telan melakukan perbuatan pelaksanaan dan melaksanakananasir atau elemen dari peristiwa pidana.Menimbang, bahwa dari pengertian "Yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau yang turut serta melakukan diatas, jika dihubungkan denganhasil pemeriksaan di persidangan, bahwa karena terdakwa I.KEDU MODOAls AMA MAGI di desak oleh persyaratan pencaolonan kepala desa dankarena terdakwa . juga tidak memiliki ijasah paket B setara SMP laluterdakwa I. meminta kepada terdakwa II.MATIUS
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II.MATIUS MOMADEWA Alias BAPAK ALEKS oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) Tahun;4, Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan para terdakwa agar tetap ditahan;6.
Register : 23-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 55 /Pid.B/2016./PN.WGP
Tanggal 28 Juni 2016 — - YUSUF NGONGO Als YUSUF
6216
  • YUSUF, Terdakwa II.MATIUS AMA KII als. AMA KII, Terdakwa I. AGUSTINUS UMBU TARA als. BAPAAYU, dan terdakwa IV. PETRUS NANI MILLA Als.