Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 6/Pid.C/2023/PN Plg
Tanggal 14 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PENYIDIK
Terdakwa:
1.ISMAIL PRATAMA BIN DENI IBRAHIM
2.RINTAN BINTI MARWANSI
3820
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I.Ismail Pratama bin Deni Ibrahim dan terdakwa II.Rintan bin Marwansi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Maksiat
    2. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa I.Ismail Pratama bin Deni Ibrahim dan terdakwa II.Rintan bin Marwansi dengan pidana denda masing-masing Sebanyak Rp 1.000.000,00 (satu