Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 250/Pid.Sus/2014/PN.Krg
Tanggal 5 Maret 2015 — Terdakwa I.JUMALI BIN BASRI (alm); Terdakwa II.SURATMIN als WAKIDI BIN JUMALI
207
  • Terdakwa I.JUMALI BIN BASRI (alm); Terdakwa II.SURATMIN als WAKIDI BIN JUMALI
    ke kamar neneknya dan Terdakwa pulang;Bahwa Terdakwa memang bertanya kepada Reza sing pusing atas atau bawahtapi tidak ada tujuan lain dan Terdakwa menyuruh Reza meluruskan kakineneknya yang sakit;Bahwa telah ada perdamaian antara keluarga terdakwa dengan keluarga Beladan Reza serta pada waktu kematian neneknya Bela dan Reza, keluargaterdakwa yang membantu mengurusi jenasah dan pemakamannya;Bahwa Terdakwa mengakui perbuatannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa II.SURATMIN
    Jumali bersama terdakwa II.Suratmin Alias Wakidi;Menimbang, bahwa penyebab masalah tersebut awalnya ketika terdakwa I.Jumali datang kerumah Reza pada waktu malam jam 10.00 dan pintu sudah tertutupnamun tidak dikunci dan terdakwa I. Jumali menggoda Reza dengan mengatakanyang pusing atas atau bahwah kemudian hal tersebut diberitahukan oleh Bela kepadabuliknya yang bernama Maryatun dan kemudian cerita tersebut menyebar diKampung;Menimbang, bahwa, awalnya sdr. Antok anaknya terdakwa I.