Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 163/Pid.B/2014/PN.KB
Tanggal 17 September 2014 — - BOBY ESTARA Bin KAWILARANG; - SUTISNA Bin SARTUBI
303
  • BIBY ESTARA Bin KAWILARANG dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan terdakwa II.SUTISNA Bin SARTUBI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    Boby dan Terdakwa II.Sutisna mengambilsepeda motor Yamaha Mio milik korban Doris yaitu dengan caramerusak kontak motor dengan menggunakan obeng milik terdakwa Il.Sutisna, kemudian setelah hidup sepeda motor tersebut dibawa kaburkearah kotabumi yang mengendarainya yaitu terdakwa .Boby;Bahwa, sepeda motor tersebut dijual oleh para terdakwa kepadaSdr.Nazemi dengan harga Rp.1.600.000;Bahwa, sepeda motor tersebut ditebus kembali oleh Para Terdakwasetelah dua hari dijual oleh Para Terdakwa;Bahwa, dari
    Denganmemperhatikan pengertian tersebut dan dihubungkan dengan faktafakta yangtelah terungkap dalam persidangan, yang dimaksud Barangsiapa dalam perkaraini mempunyai identitas yang sama dengan para terdakwa yang dimaksuddalam surat dakwaan, yaitu Terdakwa I.BOBY ESTARA Bin KAWILARANGdan Terdakwa II.SUTISNA Bin SARTUBI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka unsur ke1Barangsiapa telah terpenuhi;Ad. 2.
    dari hasil penjualan tersebut para terdakwa masingmasingmendapatkan Rp.400.000;e Bahwa, antara terdakwa .Boby dan terdakwa II.Sutisna sudah adaperdamaian serta terdakwa .Boby sudah pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, dapat disimpulkanbahwa para terdakwa telah mengambil suatu barang yaitu 1 Unit Sepeda MotorMerk Yamaha Mio warna Hitam milik korban Doris Adi Saputra Bin A.Husin;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ke2 Mengambil SesuatuBarang telah terpenuhi.Ad. 3.
    , dari hasil penjualan tersebut para terdakwa masingmasingmendapatkan Rp.400.000;e Bahwa, antara terdakwa .Boby dan terdakwa II.Sutisna sudah adaperdamaian serta terdakwa .Boby sudah pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, dapat disimpulkanbahwa para erdakwa telah mengambil suatu barang yaitu 1 Unit Sepeda MotorMerk Yamaha Jupiter MX warna Hijau milik saksi koroban Randi, pada hariMinggu, Tanggal 22 Desember 2013 sekira jam 18.30 Wib di pasar TempelSribasuki Gg.
    Menyatakan terdakwa I.L,BOBY ESTARA Bin KAWILARANG danterdakwa II.SUTISNA Bin SARTUBI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDengan PemberatanMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.