Ditemukan 1 data
15 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Muhammad Ijivson bin Tuden dengan Siti Kholifah binti Marsup yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2014 di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah
Bahwa Pemohon (Muhammad Ijivson bin Tuden) telah menikah denganPemohon II (Siti Kholifah binti Marsup) pada tanggal 15 Februari 014, diDesa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong secaraAgama Islam;2.
Bahwa Pemohon (Muhammad Ijivson bin Tuden) dan Pemohon II (SitiKholifah binti Marsup) sampai sekarang ini masih hidup rukun dan masihkumpul sebagaimana layaknya suami isteri yang baik;6. Bahwa Pemohon (Muhammad Ijivson bin Tuden) dan Pemohon II (SitiKholifah binti Marsup) masih tetap berstatus sebagai suami isteri dan tidakpernah bercerai dan Pemohon (Muhammad Ijivson bin Tuden) tidak pernahmenikah lagi dengan perempuan lain;7.
Bahwa selama pernikahan Pemohon (Muhammad Ijivson bin Tuden)dan Pemohon II (Siti Kholifah binti Marsup) telah dikaruniai 1 orang anakyang bernama Jafa Riansyah, tanggal lahir 21 Januari 2015;8.
Menyatakan sah perkawinan antara Muhammad Ijivson bin Tuden denganSiti Kholifah binti Marsup yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari2014, di Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong;3.