Ditemukan 7 data
27 — 18
Ijiwa binti Beddu Celli, dkk VS Bastian bin Beddu Rahman, dkk.
Terbanding/Terdakwa : Ijiwa Binti La Tombang
41 — 25
Pembanding/Jaksa Penuntut : Ahmad Hidayat Nurdin, SH
Terbanding/Terdakwa : Ijiwa Binti La TombangBarru atas nama IJIWA Binti La TOMBANG: 1 (satu) lembar kertas surat pemberitahuan Pemungutan Suara C6yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepareatas nama IJIWA Binti La TOMBANG; ' A. jf Tetap terlampir dalam berkas perkara: fo 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1000.. (seribu Rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, PengadilanNegeri ParePare telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyisebagai berikut : . MENGADIL!I 1.
Menyatakan terdakwa IJIWA Binti La TOMBANG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja pada saat pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (satu) kali di 1 (satu) TPS atau lebih;2.
Barru atas nama IJIWA Binti La TOMBANG; 1 (satu) lembar kertas surat pemberitahuan Pemungutan Suara C6BEES yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota ParepareEEING,S oxto,= atas nama WIWA Binti La TOMBANG;a3) Tetap terlampir dalam berkas perkara; ASS 5. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 4.000,.ad .
14 — 11
Nomor 187/Pdt.P/2016/PA.BatgPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernarna iJiwa, dan diwakilkan kepada ia untuk menikahkan Pemohon II denganPemohon , dengan dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasingbemama iii dan a:3. Bahwa maskawin yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon Iladalah cincin seberat 2 gram dan maskawin tersebut telah ditunaikan olehPemohon ;4.
45 — 22
Mandeyang Binti Beddu) Rahman telah kawindengan Beddu Celli dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anakyaitu Ijiwa Binti Beddu Celli (Tergugat 1). Drs. Jusnong bin Beddu Celli (Tergugat 2).. Bahwa Sitti. Mandeyang Binti Beddu Rahman meninggal duniapada tahun 1985 (suaminya bernama Beddu Celli meninggallebih dahulu) yang tahunnya sudah tidak dapat dipastikanlagi oleh para penggugat) dengan meninggalkan ahli warissebagaimana diuraikan pada poin 5 diatas..
Menetapkan pula Ijiwa Binti Beddu Celli (Tergugat 1). Drs. Jusnong Bin Beddu Celli (tergugat 2).Adalah ahli waris dari Sitti Mandeyang Binti Beddu RahmanAlmarhumah serta menetapkan pula bahagiannya masing masingmenurut hukum Islam.7. Menetapkan lagi13 Oddin Bin Patahu (Turut Tergugat 2). Paisah Binti Patahu (Turut Tergugat 1). Sudarman Bin Patahu (Tergugat 3). Maryam Binti Patahu (Tergugat 4). lIsoda Binti La pajjuma (Janda Alm.
42 — 17
perbuatannya.( syaratsyarat bertanggung jawab seseorang secara negatif );Menimbang, bahwa untuk menentukan adanya ketidak mampuan bertanggung jawabsebagaimana dalam ketentuan pasal 44 KUHPidana maka harus diteliti penentuan bagaimana23keadaan jiwa sipembuat yaitu dengan cara persaksian keadaan pribadi sipembuat yang berupakeadaan akal atau jiwa yang cacat pertumbuhannya atau terganggu karena penyakit yangdilakukan oleh seseorang dokter penyakit jiwa dan adanya penentuan hubungan kausal antarakeadaan ijiwa
96 — 34
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebutmenyebabkan Saksi 1 mengalami depresi sehinggadirawat di rumah sakit dan berupaya bekerjasendiri untuk membiayai hidupnya sendiri dananaknya yang = memiliki keterbelakangan ijiwa,dimana seharusnya Terdakwa lebih melindungi danmerawatnya.Bahwa tujuan majelis tidaklah semata mata wehanya memidana Orang orang yang bersalahmelakukan tindak pidana, tetapi juga mempunyaitujuan untuk mendidik agar yang bersangkutandapat kembali ke jalan yang benar menjadi warganegara
72 — 44
Pasal 2 huruf b, yang menyatakan bahwa : Gubernur Kepala Daerah berwenang : Memberikan izin atau menentukan lain dari ketentuanketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, denganmempertimbangkan ketertiban. umum, keserasianlingkungan, keamanan ijiwa manusia sertamempertimbangkan pendapat para ahli ;A.2.b.A.2..Pasal 9 huruf a dan b, yang menyatakan bahwa : Gubernur Kepala Daerah dapat menolak permohonanizin membangun dan atau menggunakan dan ataukelayakan menggunakanbangunan, apabila : a Berdasarkan