Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1414/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
IJOEMA ANGEL NNABUDE BINTI MIKE.
4724
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Ijoema Angel Nnabude Binti Mike. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ijoema Angel Nnabude Binti Mike dengan pidana penjara selama 12 (dua) puluh tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu mliyard rupiah) apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan .

    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahahan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4.

    Penuntut Umum:
    MELDA SIAGIAN, SH
    Terdakwa:
    IJOEMA ANGEL NNABUDE BINTI MIKE.
    Menyatakan terdakwa IJOEMA ANGEL NNABUDE binti MIKE, terbuktibersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual belli, menukar atau menyerahkannarkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UndangUndangRI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Dakwaan Kesatu)2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IJOEMA ANGEL NNABUDE bintiMIKE dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) Subsidair 1 (Satu) tahun Penjara.Hal 2 dari 35 halaman Putusan Nomor 1414/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr.
    Hukum Terdakwa yang padapokoknya berpendapat tuntutan Penuntut Umum sangatlah berat samaTerdakwa dan memohon Terdakwa dibebaskanSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap pada TuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya bertetap pada PembelannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia, Terdakwa IJOEMA
    Utara atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan permufakatan jahat tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkannarkotika Golongan bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima) gram, yangdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada bulan Juni 2020 (hari dan tanggalnya sudah tidak dapat diingatdengan pasti) terdakwa IJOEMA
    Menyatakan terdakwa Ijoema Angel Nnabude Binti Mike. terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.2.