Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 324/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Tanggal 10 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
148
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Nur Ijrianisa binti Samiri) dan calon suaminya bernama (Syaiful bin Munjilan) untuk keduanya melangsungkan pernikahan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405000,00,- ( empat ratus limaribu rupiah);