Ditemukan 3 data
15 — 7
Bahwa dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniaiseorang anak Alzam Dzaky Ikhsandira bin Cheristian Adi Zainur, umur 1tahun, anak tersebut kini diasuh oleh Penggugat;5. Bahwa Penggugat pernah mengajukan perkara cerai gugat dengannomor: 400/Pdt.G/2017/PA.TR pada bulan Oktober 2017, namun Penggugatmencabut gugatan tersebut dengan persyaratan agar Tergugat bisamerubah sikapnya, namun Tergugat tidak mau berubah, sehinggaPenggugat kembali mengajukan cerai gugat tersebut;6.
18 — 7
Bahwa dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikarunialseorang anak Alzam Dzaky Ikhsandira bin Cheristian Adi Zainur, umur 1tahun, anak tersebut kini diasuh oleh Penggugat;5. Bahwa Penggugat pernah mengajukan perkara cerai gugat dengannomor: 400/Pdt.G/2017/PA.TR pada bulan Oktober 2017, namun Penggugatmencabut gugatan tersebut dengan persyaratan agar Tergugat bisamerubah sikapnya, namun Tergugat tidak mau berubah, sehinggaPenggugat kembali mengajukan cerai gugat tersebut;6.
40 — 6
Menetapkan anak bernama Ikhsandira Naufal Prasetyo bin Imam Hadi Prasetyo, laki-laki lahir tanggal 01 Apri 2017 dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya;
3. Memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut;
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak bernama Ikhsandira Naufal Prasetyo bin Imam Hadi Prasetyo, laki-laki lahir tanggal 01 Apri 2017 sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sepuluh persen per tahun dari jumlah yang telah ditetapkan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 tahun);
5.. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar