Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 429/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
DODY WITJAKSONO,SH
Terdakwa:
RIKO ILFADOLA Alias RIKO Bin ZAINARLIS
2710
    1. Menyatakan terdakwa Riko Ilfadola Alias Riko Bin Zainarlis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    DODY WITJAKSONO,SH
    Terdakwa:
    RIKO ILFADOLA Alias RIKO Bin ZAINARLIS
    Nama lengkap : Riko Ilfadola Alias Riko Bin Zainarlis. Tempat lahir : Padang Luar. Umur/Tanggal lahir : 36/1 Januari 1984. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indoneisa. Tempat tinggal : Jalan Kramat Pulo Gg IV, RT O10/RW 003,Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Agama : Islam. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Riko Ilfadola Alias Riko Bin Zainarlis ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan tanggal 29 Januari2020:2.
    Menyatakan terdakwa RIKO ILFADOLA Alias RIKO Bin ZAINARLIStelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukanTindak Pidana Pencurian sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwayaitu melanggar Pasal 362 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKO ILFADOLA Alias RIKOBin ZAINARLIS dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah tetap ditahan;3.
    padapokoknya Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi serta memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa secara lisan terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:nonn Bahwa ia terdakwa RIKO ILFADOLA
    kemudian membuka pintu mobil sebelah kiri dan langsung mengambil1 (Satu) kantong plastik warna hitam berisi 60 (enam puluh) buah pakaian dressanakanak milik saksi Ayu Azahra dan membawa kantong plastik tersebut tanpaseizin dan sepengetahuan saksi Ayu Azahra selaku pemilik dari barang tersebut.Akibat dari perbuatan terdakwa diatas mengakibatkan saksi Ayu Azahramengalami kerugian materiil sebesar Rp.19.492.000, (Sembilan belas jutaempat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).Perbuatan terdakwa RIKO ILFADOLA
    Menyatakan terdakwa Riko Ilfadola Alias Riko Bin Zainarlis tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yangdijatunkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.