Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 455/Pid.Sus/2014/PN.Mlg
Tanggal 2 Oktober 2014 — UEDA BEHARAMOTTO IMAGIRI alias WEDA bin TUGINO
233
  • Menyatakan Terdakwa UEDA BEHARAMOTTO IMAGIRI alias WEDA Bin TUGINO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I TANAMAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa UEDA BEHARAMOTTO IMAGIRI alias WEDA Bin TUGINO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ; 3.
    Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa UEDA BEHARAMOTTO IMAGIRI alias WEDA Bin TUGINO sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 4. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6.
    UEDA BEHARAMOTTO IMAGIRI alias WEDA bin TUGINO
Register : 28-03-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN MALANG Nomor 421/Pid.Sus/2016/PN MLG
Tanggal 5 September 2016 — Nova Chuzainuddin Alias Mas Sex Bin Chudjaeni
604
  • ganja yang disimpan di pojok lantai kamar mandi.Bahwa terdakwa NOVA CHUZAINUDDIN alias MAS SEX bin CHUDJAENImendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas plastik warna hitamberisi 1 (Satu) bungkus lakoban warna coklat berisi ganja dan 1 (satu)bungkus plastik berisi ganja dengan cara membeli pada awal Januari 2016dari ALAIN (DPO) sebanyak %4 (seperempat) kilogram dengan harga Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa juga pernah menjual ganja kepada temannya UEDABEHAROMOTTO IMAGIRI
    yang disimpan di pojok lantai kamar mandi.e Bahwa terdakwa NOVA CHUZAINUDDIN alias MAS SEX bin CHUDJAENImendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas plastik warna hitamberisi 1 (Satu) bungkus lakoban warna coklat berisi ganja dan 1 (satu)bungkus plastik berisi ganja dengan cara membeli pada awal Januari 2016dari ALAIN (DPO) sebanyak %4 (seperempat) kilogram dengan harga Rp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah).e Bahwa terdakwa juga pernah menjual ganja kepada temannya UEDABEHAROMOTTO IMAGIRI
    Bahwa terdakwa juga pernah menjual ganja kepada temannya UEDABEHAROMOTTO IMAGIRI alias WEDA sebanyak 3 (tiga) kali yang tiap kalimembeli sebanyak '/2 (setengah) garis atau beratnya sekitar 50 gramdengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah).
    Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah), ganja tersebut terdakwa beli untukterdakwa gunakan sendiri.Bahwa terdakwa juga pernah menjual ganja kepada temannya UEDABEHAROMOTTO IMAGIRI alias WEDA sebanyak 3 (tiga) kali yang tiap kalimembeli sebanyak '/2 (setengah) garis atau beratnya sekitar 50 gram denganharga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa juga mendapatkan ganja tersebut dari temannyaRADITYA alias SINYO (DPO) sebanyak '/4 (seperempat) kilogram denganharga Rp. 1.500.000