Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA MANNA Nomor 300/Pdt.P/2019/PA.Mna
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
9423
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Reren Andelah binti Imardinuntuk melaksanakan pernikahan dengan anak Pemohon lI yang bernama Ratama Agusta bin Suberoto ;

    3. Membebankan kepada Pemohon l dan Pemohon ll untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 446.000,00 ( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).