Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 248/Pid.Sus/2023/PN Rhl
Tanggal 4 September 2023 — Penuntut Umum:
1.RAHMAD HIDAYAT SH
2.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
Terdakwa:
HENGKY AFERTA Alias HENGKY Bin IMRATIAS.
3416
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaHengky Aferta Alias Hengky Bin Imratiastersebutdiatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaNarkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaankedua;
    2. Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    1.RAHMAD HIDAYAT SH
    2.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
    Terdakwa:
    HENGKY AFERTA Alias HENGKY Bin IMRATIAS.