Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon:
INANESTI GULO
363
  • Tgl/Bulan Kematian adek Kandung Pemohon pada KUTIPAN AKTA KEMATIAN yang bernama YETI GULO dengan Nomor :1406-KM-06122021-0029 tertanggal 8 Desember 2021, yang semula tertulis/terbaca 6 Oktober 2021, seharusnya dibetulkan menjadi 8 September 2021;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah kandung adek Pemohon yang bernama YETI GULO pada Kartu Keluarga atas nama kepala Keluarga INANESTI
    GULO dengan Nomor 1406041501210001 tertanggal 18 Januari 2021, yang semula tertulis/terbaca HATOLI GULO, seharusnya dibetulkan menjadi NATOLI GULO;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatat tentang Perbaikan Akta Kematian atas nama YETI GULO, dan Kartu Keluarga atas nama Keluarga INANESTI GULO tersebut dalam Buku Register yang tersedia untuk itu;
    Pemohon:
    INANESTI GULO