Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 628/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon:
IRWAN RISKI TRIWIYANTO
113
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505CLT24051010212 yang semula tertulis: STEVANO MARCIO RIZKI LUMINTU anak ke satu laki-laki dari suami istri: IRVAN RISKI TRIWIYANTO dengan DWI INDARLES menjadi: STEVANO MARCIO RIZKI LUMINTU anak ke satu laki-laki dari suami istri: IRWAN RISKI TRIWIYANTO dengan DWI INDARLES
    Adapun alasan pengajuanpermohonan ini adalah sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 24 Mei 2009 Pemohon telah melangsungkanpernikahan secara agama Islam dengan seorang perempuan bernamaDWI INDARLES, sebagaimana disebutkan dalam Kutipan Akta NikahNomor: 202/42/V/2009 yang diterbitkan oleh KUA KecamatanKesamben;Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai seorang anak,yang diberi nama : STEVANO MARCIO RIZKI LUMINTU, lahir di Blitarpada tanggal 21 Maret 2010 dengan nama Orang Tua IRWAN RIZKITRIWIYANTO
    dengan DWI INDARLES sebagaimana disebutkan dalamSurat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala DesaKesamben dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505192603100002;/ Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 628/Padt.P/2020/PN BitBahwa pada tahun 2010 terbitlah Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor: 3505CLT24051010212 yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, dalam Kutipan AktaKelahiran tersebut identitas tertulis bahwa di Blitar pada tanggal21 Maret 2010 telah lahir
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 3505196410860003 atas namaDWI INDARLES, surat bukti diberi tanda P 2;3. Fotokopi Kartu Keluarga No 3505192603100002 tertanggal 02052012,atas nama kepala keluarga IRWAN RISKI TRIWIYANTO, alamat DusunKesamben RT 005 RW 007 Desa Kesamben Kecamatan KesambenKabupaten Blitar, surat bukti diberi tanda P 3;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 202/42/V/2009 yang diterbitkan olehKUA Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar atas nama IRWAN RISKITRIWIYANTO dengan DWI INDARLES , surat bukti diberi tanda P 5;6.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:3505CLT24051010212 yang semula tertulis: STEVANO MARCIO RIZKILUMINTU anak ke satu lakilaki dari Ssuami istri: IRVAN RISKITRIWIYANTO dengan DWI INDARLES menjadi: STEVANO MARCIORIZKI LUMINTU anak ke satu lakilaki dari suami istri: IRWAN RISKITRIWIYANTO dengan DWI INDARLES;3.