Ditemukan 1 data
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
INDERIYAN Bin HUSAINI (Alm)
2 — 0
- Menyatakan Terdakwa Inderiyan Bin Husaini (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
INDERIYAN Bin HUSAINI (Alm)