Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 819/Pid.B/2023/PN Smr
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
INDERIYAN Bin HUSAINI (Alm)
20
    1. Menyatakan Terdakwa Inderiyan Bin Husaini (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    KEVIN ADHYAKSA, SH
    Terdakwa:
    INDERIYAN Bin HUSAINI (Alm)