Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.G.S/2022/PN Mdn
Tanggal 4 Agustus 2022 — Mest Indonesiy
Tergugat:
PT. PD Pati
3810
  • Mest Indonesiy
    Tergugat:
    PT. PD Pati
Register : 02-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 31/Pdt.G.S/2020/PN Pdg
Tanggal 26 Nopember 2020 — MEST INDONESIY
Tergugat:
CV. BINA AGRO NUSANTARA
6438
  • Mest Indonesiy kepada CV. Bina Agro Nusantara tanggal 06 Mei 2017 sebesar Rp. 96.200.000,- yang tanggal jatuh temponya15 Juli 2017-Purchase order tanggal 27 April 2017 sebesar Rp. 111.000.000,- dari CV. Bina Agro Nusantara kepada Mest Indonesy ,PT dengan Invoice dari PT. Mest Indonesiy kepada CV. Bina Agro Nusantara tanggal 15 Mei 2017 sebesar Rp. 111.000.000,- yang tanggal jatuh temponya 20 Juli 2017,Purchase order tanggal 23 May 2017 sebesar Rp. 115.200.000,- dari CV.
    Mest Indonesiy kepada CV. Bina Agro Nusantara tanggal 07 Juni 2017 sebesar Rp. 115.200.000,- yang tanggal jatuh temponya 06 Agustus 2017,Purchase order tanggal 2 June 2017 sebesar Rp. 52.800.000,- dari CV. Bina Agro Nusantara kepada Mest Indonesy ,PT;dengan Invoice dari PT. Mest Indonesiy kepada CV. Bina Agro Nusantara tanggal 14 Juni 2017 sebesar Rp. 52.800.000,- yang tanggal jatuh temponya 21 Juli 2017,Purchase order tanggal 2 June 2017 sebesar Rp. 93.600.000,- dari CV.
    Mest Indonesiy kepada CV.
    MEST INDONESIY
    Tergugat:
    CV. BINA AGRO NUSANTARA
    Mest Indonesiy kepada CV. Bina AgroNusantara tanggal 06 Mei 2017 sebesar Rp. 96.200.000, yang tanggaljatuh temponya 15 Juli 2017 diberi tanda, P.11;Foto copy Invoice dari PT. Mest Indonesiy kepada CV. Bina AgroNusantara tanggal 15 Mei 2017 sebesar Rp. 111.000.000, yang tanggaljatuh temponya 20 Juli 2017 diberi tanda, P.12;Foto copy Invoice dari PT. Mest Indonesiy kepada CV.
    Mest Indonesiy kepada CV. Bina AgroNusantara tanggal 14 Juni 2017 sebesar Rp. 52.800.000, yang tanggaljatuh temponya 21 Juli 2017 diberi tanda, P.14;Foto copy Invoice dari PT. Mest Indonesiy kepada CV.
    Mest Indonesiy kepada CV.Bina Agro Nusantara tanggal 06 Mei 2017 sebesar Rp. 96.200.000, yangtanggal jatuh temponya 15 Juli 2017; Purchase order tanggal 27 April 2017 sebesar Rp. 111.000.000, dari CV.Bina Agro Nusantara kepada Mest Indonesy ,PT dengan Invoice dari PT.Mest Indonesiy kepada CV.
    Mest Indonesiy kepada CV.Bina Agro Nusantara tanggal 06 Mei 2017 sebesar Rp. 96.200.000,yang tanggal jatuh temponya 15 Juli 2017; Purchase order tanggal 27 April 2017 sebesar Rp. 111.000.000, dariCV. Bina Agro Nusantara kepada Mest Indonesy ,PT dengan Invoicedari PT. Mest Indonesiy kepada CV.
    Mest Indonesiy kepada CV. Bina Agro Nusantara tanggal 07Juni 2017 sebesar Rp. 115.200.000, yang tanggal jatuh temponya 06Agustus 2017 Purchase order tanggal 2 June 2017 sebesar Rp. 52.800.000, dari CV.Bina Agro Nusantara kepada Mest Indonesy ,PT;dengan Invoice dari PT.Mest Indonesiy kepada CV.
Register : 28-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Blb
Tanggal 8 Maret 2021 — MEST INDONESIY dalam hal ini diwakili oleh Antonius Kristanto selaku Sales Manager
Tergugat:
UCE
4413
  • MEST INDONESIY dalam hal ini diwakili oleh Antonius Kristanto selaku Sales Manager
    Tergugat:
    UCE
    Mest Indonesiy, beralamat di Jalan KH.
    Fotokopi printout bukti transfer sebesar Rp. 1.000.000, (Satu jutarupiah) dari DINA SULASTRI NOVITA ke MEST INDONESIY, tanggal 05November 2020, diberi tanda T2 ;a Fotokopi printout bukti transfer sebesar Rp. 1.000.000, (Satu jutarupiah) dari DINA SULASTRI NOVITA ke MEST INDONESIY, tanggal 05Desember 2020, diberi tanda T3 ;4.
    Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) tanggal 10Februari 2017, diberi tanda T6 ;7. Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) tanggal 10Februari 2017, diberi tanda T7 ;8. Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) tanggal05 Desember 2016, diberi tanda T8 ;9.
    Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) tanggal23 Desember 2016, diberi tanda T12 ;13. Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) tanggal16 Januari 2017, diberi tanda T13 ;14. Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) tanggal19 Desember 2016, diberi tanda T14 ;15.
    Fotokopi Bukti Setoran Tunai ke MEST INDONESIY, PerihalPembayaran Pupuk sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) tanggal03 April 2017, diberi tanda T15 ;16.
Register : 28-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Blb
Tanggal 8 Maret 2021 — MEST INDONESIY dalam hal ini diwakili oleh Antonius Kristanto selaku Sales Manager
Tergugat:
UCE
307
  • MEST INDONESIY dalam hal ini diwakili oleh Antonius Kristanto selaku Sales Manager
    Tergugat:
    UCE
Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105K/Sip/1968
-
157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • itu mengatur atjaranasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapal, bahwapusal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehinggajang dinjatukan tidak berluaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung Indonesiy dalam keseluruhannja. imelainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hel? jang mengenai atjarakusasi Mahkgimah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang?
Register : 12-12-2019 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 22/Pdt.G/2019/PN Pkb
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
218239
  • Mest Indonesiy dan PT. Nagamas Cipta Saranasehingga gugatan Penggugat harus menarik semua pihak yang menguasai objeksengketa yaitu PT. Mest Indonesiy dan PT.
    Mest Indonesiy,PT. Nagamas Cipta Sarana, Sukiman als Tju Kiau, Susanto Nusalim dan Cristineyang memiliki dan atau menguasai obyek sengketa tersebut tidak ikut digugatpadahal harus ikut ditarik sebagai Tergugat sehingga gugatan Para Penggugatdianggap tidak memenuhi syarat formil maka gugatan Para Penggugat harusdikualifikasi mengandung cacat formil. Oleh karena itu, gugatan Para Penggugatkurang pihak (plurium litis consortium), maka eksepsi Tergugat poin kedua tersebuttelah terobukti.