Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 808/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Essadendra Aneksa, SH
Terdakwa:
Idris Alias Ingges
172
    1. Menyatakan Terdakwa IDRIS ALIAS INGGES tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Essadendra Aneksa, SH
    Terdakwa:
    Idris Alias Ingges
    Nama Lengkap : IDRIS ALIAS INGGES;2. Tempat lahir : Suka Maju;J. Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 13 Agustus1997;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Jalan JogiaDusun X Desa Suka Maju Kecamatan TanjungTiram Kabupaten Batu Bara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan: Nelayan;Terdakwa Idris Alias Ingges ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Agustus 2019 sampaidengan tanggal 3 September 20192.
    Menyatakan Terdakwa Idris Alias ingges telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan Tidakan Pidana "Pencurian DenganPemberatan sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan tunggal:2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Idris Alis Ingges denganpenjara selama 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3. Barang bukti dikembalikan kepada Saksi Muhammad tahir.4.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00(Lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon keringanan hukuman dan Terdakwa mengakuidan menyesali perouatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Idris Alias Ingges bersama dengan Yudi (PPO) padahari Rabu tanggal 12 Juni 2019 sekira pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu
    Bara, atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kisaran, sehingga berwenang untuk mengadilinya, Telah mengambilbarang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang ataulebih, untuk masuk ketempat mengambil barang dengan cara memanyatmembongkar dan merusak yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada saat Terdakwa Idris Alias Ingges
    Menyatakan Terdakwa IDRIS ALIAS INGGES tersebut di atas, terbuktisecara san dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencunandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 17-02-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 85/Pdt.G/2016/PA.Bb
Tanggal 7 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • uejndwiseywejep IsusAUOyay jeBnBiesisueauoy Uoyows, emyeq Buequiuayywefyz ted (yeidni nqu snyei e6g) Q00'00 dy UBYEMSSIP INgGes!9 demi Scanned by CamScannerGE Fd /9 10/9 Id/S800 4OWON UDSHINg WyET GE LO Of UppIping jeje 1eBeqas ewueyipyedep uep uenynquied uejyenyoy MI!