Ditemukan 1 data
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Suwandi bin Dorai, yang telah meninggal dunia pada 25 April 2003 adalah :
- Patoyah binti Gambir, sebagai ibu kandung;
- Soeharlan bin Dorai, sebagai saudara kandung laki-laki;
- Ingiati binti Dorai, sebagai saudara kandung perempuan;
- Miswawati binti Dorai, sebagai saudara kandung perempuan;