Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 28-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 61/Pdt.P/2022/PN Jbg
Tanggal 28 April 2022 — Pemohon:
ALEXANDER ANTHONY
423
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon sebagaimana yang diuraikan didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 434/IST/1996 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 18 Maret 1996 yang semula tertulis ALEXANDER ANTHONY dirubah/diganti menjadi ALEXANDER ANTHONY INNOCENTE;
    3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perubahan/pergantian nama
Register : 22-04-2022 — Putus : 28-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 60/Pdt.P/2022/PN Jbg
Tanggal 28 April 2022 — Pemohon:
ANGELO TEJA KUSUMA
4013
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon sebagaimana yang diuraikan didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 00286/IST/1999 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 20 Februari 1999 yang semula tertulis ANGELO TEJA KUSUMA dirubah/diganti menjadi ANGELO TEJA KUSUMA INNOCENTE;
    3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perubahan/pergantian
Register : 22-04-2022 — Putus : 28-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 62/Pdt.P/2022/PN Jbg
Tanggal 28 April 2022 — Pemohon:
ALBERTO PERMANA
418
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon sebagaimana yang diuraikan didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 07303/IST/1999 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 20 Desember 1999 yang semula tertulis ALBERTO PERMANA dirubah/diganti menjadi ALBERTO PERMANA INNOCENTE;
    3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perubahan
Register : 01-12-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 23-01-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 14/Pid.Pra/2021/PN Kdi
Tanggal 12 Januari 2022 — Pemohon:
UMAR I. USMAN, S.E.,M.Si
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Cq. Dit. Reskrimum Polda Sultra
4925
  • dengan peristiwa pidanabelum menjadi tersangka.Sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 1 butir 20KUHAP yang boleh ditangkap adalah tersangka.Bila memperhatikan Pasal 17 KUHAP mengenai alasan penangkapan yaitu;seorang tersangka di duga keras melakukan tindak pidana, dan dugaan yangkuat itu, didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.Halaman 7 dari 33 Putusan Nomor.14/Pid.Prap/2021/PN.KdiMaka Penangkapan dalam tahap penyelidikan merupakan pelanggaranterhadap hak asasi manusia dan asas presumption of innocente
Register : 30-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN TOB
Tanggal 17 September 2018 — Pemohon:
ANDI MANOPO HARMAN
Termohon:
Satuan Reskrim Polres Halut
99329
  • Maka Penangkapandalam tahap penyelidikan merupakan pelanggaran terhadap hak asasimanusia dan asas presumption of innocente (paraduga tidak bersalah). Sebabpenangkapan ini merupakan pengekangan kebebasan manusia yang salahdengan dasar hukum yang keliru;. Bahwa Penggeledahan dan Penyitaan terhadap barangbarang milik Pemohonyang dilakukan oleh Termohon adalah sangat tidak prosedural, bertentangandengan hukum, melanggar dan memperkosa hak asasi Pemohon;.